Kasus Lakalantas Ohoitel Ngambang: Dugaan Kedekatan Pelaku dan Petinggi Polisi Jadi Sorotan, Keluarga Ancam Aksi Massal


Tual, Lintas-Timur.co.id
-  Penanganan kasus kecelakaan lalu lintas di Desa Ohoitel, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual, yang terjadi pada Minggu (24/5/2026) hingga kini masih belum menemukan titik terang dan justru menimbulkan banyak tanda tanya sekaligus kecurigaan mendalam dari pihak keluarga korban.

Hingga berita ini diturunkan, Unit Lantas Polres Tual belum menetapkan nama siapa pun sebagai tersangka, padahal kendaraan yang dipakai saat kejadian sudah diamankan, saksi-saksi telah diperiksa, serta korban menderita luka berat yang dipastikan berisiko cacat seumur hidup.

Peristiwa nahas itu menimpa dua perempuan, yakni Nur Afi Rengirit (40 tahun), berstatus Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintahan daerah, dan Ijawati Atbar (39 tahun), ibu rumah tangga. Keduanya mengalami cedera parah, patah tulang, dan benturan keras, hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Padahal fakta dan keterangan awal dari lokasi kejadian sudah terhimpun jelas dan lengkap sejak detik-detik awal peristiwa terjadi.

Kekecewaan besar dan kecurigaan itu disampaikan secara tegas dan terbuka oleh Nizar Salim Sether, selaku perwakilan sekaligus kerabat dekat korban.

Menurutnya, apa yang terjadi dalam penanganan kasus ini sangat janggal, penuh keanehan, dan terasa ada yang sengaja diatur sedemikian rupa.

“Sungguh sangat ironis dan menyakitkan hati kami. Ada tempat kejadian perkara yang jelas, ada dua korban yang terluka parah bahkan ada yang berpotensi cacat permanen seumur hidup, kendaraan yang dipakai pelaku sudah disita dan diamankan petugas, bahkan sampai hari ini sudah ada empat orang saksi yang dipanggil dan diperiksa keterangannya.

Namun anehnya, sampai hari ini belum ada penetapan tersangka sedikitpun, sementara orang yang diduga kuat mengemudi masih bebas bergerak ke mana saja,” ungkap Nizar dengan nada penuh tekanan dan kekecewaan.

Keterlambatan proses hukum yang dianggap tidak wajar dan melenceng dari jalur prosedur ini, memunculkan dugaan kuat adanya rekayasa, permainan, atau campur tangan pihak tertentu di belakang layar.

Nizar menduga, kelambatan ini memang disengaja tujuannya untuk mempersulit langkah keluarga korban, serta berniat mengulang sejarah kelam kasus serupa di masa lalu yang akhirnya berakhir mengambang dan tidak pernah tuntas demi keadilan.

Kecurigaan itu diperkuat oleh informasi rinci yang diperoleh pihak keluarga, mengenai hubungan kedekatan yang terjalin istimewa antara pihak yang diduga sebagai pengemudi kendaraan tersebut, Rifai Sether, dengan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tual, Iptu Ismail.

“Kami tahu persis dan punya informasi jelas adanya hubungan emosional serta kedekatan khusus antara Rifai Sether dengan Kasat Lantas. Inilah yang kami khawatirkan dan kami duga kuat menjadi alasan utama semuanya berjalan lambat dan berbelit-belit.

Kami takut penanganan kali ini sama persis seperti kasus dua tahun lalu: dipersulit, diputar-putar, lalu akhirnya mengambang tak ada ujungnya,” tegas Nizar menegaskan dugaannya.

Karena ketidakjelasan dan kejanggalan yang kian terang benderang ini, keluarga korban memberikan batas waktu yang tegas dan tidak lama lagi bagi penyidik untuk bekerja secara profesional, jujur, dan objektif sesuai aturan hukum.

Jika dalam waktu dekat belum ada kemajuan berarti hingga keluar penetapan tersangka secara resmi, mereka mengancam akan turun ke jalan bersama warga dan elemen masyarakat menuntut keadilan.

“Kalau dalam waktu dekat ini belum ada kepastian hukum dan belum ada penetapan tersangka, kami bersama sejumlah elemen masyarakat dan warga yang mendukung kami akan menggelar aksi unjuk rasa di Markas Komando Polres Tual.

Kami tidak menginginkan keributan, kami hanya minta keadilan yang wajar. Tapi jangan sampai memaksa kami harus mencari keadilan lewat jalanan,” cetusnya berani.

Nizar pun memperingatkan keras agar pihak-pihak berwenang menjaga integritas dan menjauhi campur tangan pihak lain.

Ia mengingatkan agar tidak ada upaya menghambat atau mengubah fakta hukum, demi menjaga ketertiban umum yang selama ini aman dan kondusif di wilayah itu.

“Jangan coba-coba memainkan kasus ini, mengubah fakta atau menghambat prosesnya. Kami sangat menghargai kerja kepolisian, kami percaya hukum ada dan harus ditegakkan.

Tapi kalau jalannya sengaja diperlambat dan dipelintir demi seseorang, kami punya cara untuk mengingatkan semua pihak, supaya suasana aman dan damai yang ada di sini tidak rusak gara-gara ketidakadilan,” tambahnya.

Sementara itu, pihak redaksi telah berupaya berulang kali meminta tanggapan resmi dari Kasat Lantas Polres Tual, Iptu Ismail, baik melalui sambungan telepon maupun pesan singkat.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban maupun tanggapan yang diterima dari pihak kepolisian terkait persoalan yang disorot keluarga korban ini. (**)


Lebih baru Lebih lama