
Tual, Lintas-Timur.co.id – Luka fisik dan batin masih mendera keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Tual pada 24 Mei 2026. Peristiwa itu menimpa Nur Afi Rengirit (40), ASN yang mengalami patah kaki, serta Ijawati Atbar (39), ibu rumah tangga yang menderita patah tiga tulang rusuk sebelah kiri.
Berakhirnya tahap penyidikan, berkas perkara baru dilimpahkan Polres Tual ke Kejaksaan Negeri Tual pada akhir Juni dengan status P19.
Namun alih-alih membawa ketenangan, keluarga justru dihadapkan pada kejanggalan mendasar.
Berdasarkan laporan awal suami korban, pihak yang diduga menabrak adalah Rifai Sether.
Namun setelah melalui penyelidikan, penyidikan, dan gelar perkara, penetapan tersangka justru jatuh kepada Tamuda Letsoin - sosok yang dinilai keluarga tidak terlibat dalam kejadian tersebut.
Merasa penegakan hukum tak berjalan sesuai harapan, keluarga korban turun ke jalan dalam aksi damai di depan Gedung Adhyaksa Kejaksaan Negeri Tual, Kamis (2/7/2026).
Nizar Salim Sether, kakak korban Nur Afi, tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan keresahan di hadapan Kasi Pidum Ricky Santoso dan Kasi Pidsus Riki Johanes Feleubu.
"Apakah kami orang kecil tak pantas mendapatkan keadilan? Apakah karena pelaku berada di lingkaran kekuasaan, kami keluarga korban harus menelan semua ketidakadilan ini?" ucap Nizar dengan suara bergetar.
Ia memohon kepada lembaga penegak hukum untuk memulihkan kepercayaan yang runtuh, serta mempertimbangkan penderitaan keluarga yang terguncang secara moril maupun materil.
Di halaman gedung Kejaksaan, emosi memuncak namun tetap terjaga damai.
Nizar melakukan prosesi sumpah adat sebagai wujud kepasrahan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan leluhur, memohon petunjuk takdir sekaligus harapan agar Kejaksaan tidak menutup mata atas kasus ini.
Kain merah yang diikatkan di kepalanya menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan.
"Jika kami benar, tunjukkan kebenaran itu, dan Jika kami keliru, biarlah kebenaran yang menghakimi," tegasnya.
Aksi berlangsung tertib hingga berakhir dengan dialog terbuka bersama perwakilan Kejaksaan dan hakim Pengadilan Negeri Tual yang turut hadir.
Selanjutnya rombongan bergerak ke Markas Komando Polres Tual, diterima langsung oleh Wakil Kapolres Tual dan Kasat Lantas untuk melanjutkan pembicaraan.(**)