Gerak Cepat Propam, Oknum Anggota Polisi di Desa Watran Kota Tual Diamankan!


Tual, Lintas-Timur.co.id
- Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tual bergerak cepat menangani dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan salah satu anggotanya.


Insiden terjadi di Desa Watran, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual. Anggota yang diamankan diketahui berinisial Bripda H.A.W.

Saat ini, yang bersangkutan telah ditempatkan di ruang tahanan Polres Tual guna menjalani proses pemeriksaan intensif.

Kapolres Tual, AKBP Whansi Des Asmoro, S.H., S.I.K., menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan personel di jajarannya.

“Kami memastikan setiap pelanggaran akan diproses secara tegas, profesional, dan sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi tindakan yang mencoreng nama baik institusi Polri,” tegas Kapolres.

Peristiwa dilaporkan terjadi pada Kamis, 16 April 2026, sekitar pukul 23.00 WIT. Laporan diterima dari warga setempat bernama Hi. Husin Toker.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan mendalam oleh tim Propam Polres Tual.

Sejumlah langkah telah dilakukan, mulai dari pengamanan terhadap oknum tersebut, pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, hingga persiapan gelar perkara.

Kapolres juga menegaskan komitmen institusi dalam menjaga transparansi penanganan kasus.

“Proses ini akan kami lakukan secara terbuka dan akuntabel. Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu,” ujarnya.

Pihaknya meminta masyarakat tidak berspekulasi terlalu jauh terkait kasus ini.

“Setiap perkembangan penanganan akan kami sampaikan secara resmi melalui saluran yang tepat,” tambahnya.

Saat ini, Bripda H.A.W masih menjalani pemeriksaan di bawah pengawasan Propam. Hasilnya nanti akan menjadi dasar penentuan sanksi, baik dari sisi disiplin maupun kode etik profesi.(**)

 

Lebih baru Lebih lama