Orang Tua Korban Sampaikan 6 Butir Pernyataan Sikap Serta Jamin Keamanan Selama Proses Sidang Berlangsung Aman


Tual, Lintas-Timur co.id
- Hubungan komunikasi dan aspirasi kami kepada Polres Tual telah kami sampaikan secara resmi melalui surat tertulis yang kemungkinan besar sudah diterima dan dibaca oleh Bapak Kapolres.


"Surat tersebut berisikan permohonan dari kami yang bertanda tangan di bawah ini sebagai orang tua dari korban tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia, yang dilakukan oleh tersangka Mesias Victoria Siahaya, mantan anggota Brimob yang telah ditetapkan," sebagai tersangka, ungkap perwakilan orang tua korban saat bertemu di Mako Polres Tual.

Sehubungan dengan proses penanganan perkara tersebut, kami memohon dengan sangat, agar pihak Kejaksaan Negeri Tual dan Polres Tual tetap melanjutkan proses persidangan di Pengadilan Negeri Tual sebagai tempat terjadinya tindak pidana dan tidak dialihkan ke daerah lain.

Ada pun permohonan ini diajukan dengan beberapa pertimbangan penting, antara lain:

1. Untuk mempermudah keluarga korban dalam mengikuti seluruh proses persidangan dari awal hingga akhir.

2. Memastikan para saksi yang berdomisili di wilayah setempat dapat hadir memberikan keterangan tanpa kendala jarak maupun biaya.

3. Demi menjamin rasa keadilan, transparansi, dan keterbukaan informasi bagi keluarga korban serta masyarakat luas.

4. Mengingat perkara ini menyangkut tindak pidana serius berupa kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Arinyanto Tawakal

5. Untuk menghindari beban biaya tambahan yang harus ditanggung apabila persidangan dilakukan di luar daerah.

6. Kami sebagai orang tua korban siap secara penuh untuk turut menjaga dan menjamin keamanan serta kenyamanan semua pihak selama proses persidangan berlangsung.

"Kami sangat berharap jika pihak kepolisian dan kejaksaan dapat mempertimbangkan serta mengabulkan permohonan ini demi tercapainya penegakan hukum yang adil, transparan, dan memberikan serta rasa keadilan bagi kami, Pak," ucapnya.(**)

Lebih baru Lebih lama