Sampaikan LKPJ 2025, Bupati Thaher : Fokus Perbaiki Efisiensi dan Pendapatan Daerah


Langgur,
Lintas-Timur.co.id - Bupati Kabupaten Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Malra pada Selasa 31/3/26


Penyampaian laporan ini disaksikan langsung oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati, Forkopimda, Kepala Kantor Kementerian Agama, para staf ahli, asisten.

LKPj kata Thaher, merupakan bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran, sekaligus merupakan kejian yang perlu di evaluasi bersama untuk meningkatkan kinerja pembangunan daerah kedepannya.

Dalam sambutannya, Bupati Thaher menyampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan 2025 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Malra 2025,

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, serta Perubahan APBD Tahun 2025.

Selama tahun tersebut, pemerintah daerah melaksanakan 40 urusan pemerintahan yang tersebar pada 23 dinas daerah, 8 badan, 2 sekretariat, 1 inspektorat, 11 kecamatan, 21 puskesmas, dan 2 rumah sakit umum.

"Secara umum pelaksanaan program berjalan sesuai rencana, meskipun masih terdapat beberapa kegiatan yang belum optimal akibat keterbatasan fiskal serta realisasi pendapatan daerah yang belum maksimal," ujarnya.

Kebijakan strategis tahun 2025 difokuskan pada tiga prioritas utama, yaitu pengendalian inflasi daerah, penurunan angka stunting, dan penurunan angka kemiskinan.

Penerapan kebijakan tersebut dilakukan melalui sinergi lintas sektor bersama DPRD, Forkopimda, dunia usaha, dan masyarakat.

Pemerintah daerah juga telah melanjutkan seluruh 20 poin rekomendasi DPRD atas LKPJ tahun sebelumnya sebagai bagian dari upaya perbaikan kinerja.

Untuk perbaikan kinerja tahun 2026, beberapa poin penting menjadi fokus perhatian bersama.

Pertama, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digali secara lebih serius, termasuk kemungkinan membuka kesempatan seleksi bagi calon tenaga ahli dari luar daerah jika tidak ditemukan yang sesuai di lingkungan SKPD.

Kedua, belanja perangkat daerah akan dibuat lebih efektif dan efisien dengan mengurangi belanja administratif dan ceremonial yang dialihkan ke program yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Ketiga, pelaksanaan belanja publik akan dipastikan tepat sasaran dan tuntas.

Keempat, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD akan terus diperkuat sebagai modal utama meningkatkan kualitas pengawasan.

"Kemitraan yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kekuatan penting dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan," tegas Bupati Thaher.(**)

Lebih baru Lebih lama