
Langgur, Lintas-Timur.co.id - Bupati Kabupaten Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Malra pada 31/3/26.
Kegiatan ini di hadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati, Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Kantor Kementerian Agama, para staf ahli, dan asisten Sekda.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati tidak hanya membahas capaian pembangunan, namun juga mengangkat beberapa tantangan yang dihadapi serta langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan kedepan.
Capaian dan Data Pembangunan
Dalam sambutannya, Bupati Thaher menyampaikan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tual meningkat signifikan dari 62,08 pada tahun 2002 menjadi 71,6 pada 2025, yang menunjukkan kemajuan pesat di sektor pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat.
Meskipun data IPM Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2025 belum tersedia secara spesifik, provinsi Maluku pada tahun 2016 mencatat IPM sebesar 67,60.
Secara ekonomi, pertumbuhan ekonomi provinsi Maluku pada kuartal II 2025 tercatat sebesar 3,39% (year on year), meskipun secara tahunan pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku dan Papua hanya mencapai 1,44% pada 2025 setelah sebelumnya tumbuh 7,87% pada 2024.
Pertumbuhan ekonomi Kota Tual tahun 2025 mencapai 4,57%, menunjukkan peningkatan dibandingkan periode sebelumnya.
Sementara itu, APBD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2025 memiliki total pendapatan daerah sebesar 904,50 miliar rupiah dengan belanja daerah sebesar 859,90 miliar rupiah.
Dalam hal kemiskinan dan pengangguran, tingkat kemiskinan Kota Tua mengalami penurunan dari 21%, sedangkan tingkat pengangguran terbuka pada 2025 tercatat sebesar 6,1%.
Kondisi ini menjadi catatan penting bahwa perlu dilakukan upaya lebih serius dalam menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
Pengakuan Kekurangan dan Harapan Terhadap Rekomendasi DPRD
Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda Kabupaten Maluku Tenggara dan menyadari bahwa masih terdapat berbagai kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2025.
Rekomendasi dari DPRD sangat diharapkan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja Pemerintah Daerah ke depannya.
"Kemitraan yang harmonis antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan kekuatan penting dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan," tegas Bupati Thaher.
Ia juga menambahkan bahwa hal ini telah ditegaskan dalam nota pengantar LKPJ tahun 2020, yang bertujuan untuk menyatukan kekuatan seluruh pihak dalam membangun Maluku Tenggara yang lebih baik.
Penanganan Kasus Kriminal
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Thaher juga mengangkat kasus penganiayaan berat dan kekerasan bersama yang terjadi pada tahun 2025 di O Hoi/Desa Warbal, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara.
Kasus yang melibatkan enam tersangka tersebut telah diserahkan ke kejaksaan setelah proses penyelidikan selesai.
"Saya berharap melalui mimbar ini, Forkopimda, DPRD, dan seluruh pihak dapat membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa ini adalah tindakan kriminal murni, tidak ada unsur lain yang melatarbelakangi," ujarnya,.
Thaher pada kesempatan itu ekaligus memohon dukungan dari semua pihak untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan damai di daerah Maluku Tenggara yang tercinta ini.(**)