
Langgur,:Lintas-Timur.co.id - Polres Maluku Tenggara berhasil memfasilitasi pertemuan damai antara dua keluarga besar, yakni perwakilan warga Ohoi Holat dan warga Tutrean.
Pertemuan berlangsung di Ruang SPKT Mapolres Maluku Tenggara, Sabtu (25/04/26), mulai pukul 10.30 WIT hingga pukul 14.19 WIT.
Kegiatan ini digelar dalam rangka mencari jalan keluar terbaik terkait peristiwa hukum yang terjadi sebelumnya, dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara, IPTU Zaenal, S.H.
Hadir dalam pertemuan tersebut sekitar 30 orang perwakilan dari masing-masing keluarga, di antaranya: Antonius Rumatora (kakak almarhum), Elegiud Rahayaan, Filipus Ulukyanan, Efraim Rumatoran, Atus Ulukyanan, Roni Ulukyanan, H.J.S Dumatubun, Noho Silubun, serta keluarga besar Marga Holat dan Marga Tutrean.
Dalam kesepakatan yang dicapai, kedua belah pihak sepakat untuk menenangkan situasi dan tidak memperluas masalah. Berikut poin-poin hasil kesepakatan:
1. Masalah Perorangan
Kedua belah pihak sepakat bahwa kejadian yang lalu merupakan masalah pribadi atau perorangan, dan bukan konflik antar marga maupun antar kelompok masyarakat.
2. Penanganan Hukum
Kedua belah pihak sepakat menyerahkan sepenuhnya proses hukum dan penanganan perkara kepada pihak Kepolisian untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
3. Komitmen Keamanan
Kedua belah pihak berkomitmen penuh untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, kondusif, dan tidak melakukan tindakan apa pun yang dapat memicu keributan atau konflik baru.
4. Sosialisasi Kesepakatan
Para pihak yang hadir bertanggung jawab penuh untuk menyampaikan dan menginformasikan isi kesepakatan ini kepada seluruh keluarga besar mereka yang ada di Kabupaten Maluku Tenggara maupun di Kota Tual.
5. Tindak Lanjut
Apabila di kemudian hari ada pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan warga atau kampung dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan kesepakatan ini, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab para pihak yang menandatangani surat kesepakatan ini.
Selama proses pertemuan berlangsung, situasi terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Kedua belah pihak menunjukkan sikap dewasa dan mengedepankan prinsip kekeluargaan dalam menyelesaikan masalah.(**)