Tegaskan Kepatuhan Penyaluran BBM Subsidi, Pertamina Patra Niaga Beri Sanksi Kepada 19 SPBU di Wilayah Papua Maluku ‎


PAPUA-MALUKU, LINTAS-TIMUR.CO.ID
— PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku secara tegas memperkuat pengawasan dan penertiban penyaluran BBM bersubsidi. Sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026, sebanyak 19 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di wilayah Papua dan Maluku telah diberikan sanksi berupa pembinaan dan penghentian sementara penyaluran bahan bakar.

‎Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Pertamina Patra Niaga dalam menjaga ketertiban, kepatuhan, serta memastikan BBM bersubsidi disalurkan tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, menyampaikan bahwa pembinaan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjamin setiap lembaga penyalur menjalankan operasional dan pelayanan sesuai standar yang ditetapkan.

‎"BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, penyaluran harus berjalan tertib, tepat sasaran, dan taat aturan.

‎Pembinaan dan pengawasan ini kami lakukan guna menjaga kepatuhan sekaligus memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap optimal," tegas Ispiani.

‎Adapun 19 SPBU yang dikenakan sanksi berupa penghentian sementara penyaluran Pertalite maupun Biosolar tersebar di beberapa wilayah, antara lain: 2 SPBU di Kota Jayapura, 4 SPBU di Kota Sorong, 2 SPBU di Kabupaten Lanny Jaya, 1 SPBU di Kabupaten Merauke, 2 SPBU di Kabupaten Mimika, 1 SPBU di Kabupaten Puncak Jaya, 1 SPBU di Kabupaten Nabire, 1 SPBU di Kabupaten Halmahera Selatan, dan 5 SPBU di Kota Ambon.

‎Ispiani menjelaskan, sanksi yang diberikan bertujuan agar pengelola SPBU melakukan perbaikan menyeluruh.

‎Pertamina Patra Niaga juga terus melakukan pemantauan pasca-pembinaan untuk memastikan pelanggaran tidak terulang dan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik, aman, dan nyaman.

‎Pertamina Patra Niaga menegaskan akan terus memperketat pengawasan di seluruh wilayah Papua Maluku.

‎Perusahaan juga membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi melalui laporan pengaduan. Apabila ditemukan pelayanan atau penyaluran yang tidak sesuai, masyarakat dapat menyampaikannya melalui Pertamina Contact Center 135.

‎Setiap laporan akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kualitas pelayanan dan ketepatan penyaluran BBM bersubsidi.(**)
‎ 


Lebih baru Lebih lama