Mantan Pegawai SPPG Ohoi Watdek Diamankan: Diduga Lakukan Pelecehan Berulang terhadap Putri Kandungnya


LANGGUR, LINTAS-TIMUR.CO.ID
- Seorang mantan pegawai SPPG Ohoi Watdek berinisial M diamankan di Markas Komando Polres Maluku Tenggara sejak tanggal 8 Agustus 2026, atas dugaan melakukan pelecehan seksual berulang terhadap putri kandungnya sendiri.

‎Kepala SPPG Ohoi Watdek, Imelda Rahael, meluruskan status pelaku dalam keterangan resminya pada Rabu (12/8/2026).

‎"Imelda menegaskan bahwa pelaku sudah diberhentikan dari kepegawaian sebelum kasus ini diproses hukum".

‎Pemberhentian dilakukan karena yang bersangkutan tidak masuk bertugas tanpa keterangan sah lebih dari tiga hari berturut-turut, sesuai ketentuan yang berlaku dan surat pernyataan yang telah ditandatanganinya sendiri. Posisi pelaku pun telah digantikan.

‎Berdasarkan fakta yang dihimpun, pelaku merupakan ayah kandung korban dan diduga telah melakukan perbuatan tercela tersebut berulang kali

‎Peristiwa ini baru dilaporkan dan pelaku langsung diamankan pihak kepolisian guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

‎Imelda memohon agar perbuatan pelaku tidak dikaitkan dengan kinerja maupun nama baik SPPG Ohoi Watdek, mengingat peristiwa terjadi di luar lingkungan kerja dan status kepegawaiannya sudah terhenti jauh sebelum kasus terungkap.

‎Pihaknya juga turut menyampaikan keprihatinan mendalam dan dukungan moril kepada korban serta keluarga yang terdampak.

‎Perlu di ketahui, saat ini pelaku bejat berinisial M, kini mendekam di Mako Polres Maluku Tenggara guna pemeriksaan lebih lanjut.(**)

‎ 


Lebih baru Lebih lama