
TUAL, LINTAS-TIMUR.CO.ID – Belum lama ini Kejaksaan Negeri Tual melakukan penggeledahan di dua instansi pemerintah kota, yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Langkah itu diambil karena diduga adanya kenaikan biaya atau pembebanan berlebih dalam proyek talud darat sepanjang 120 meter dengan pagu anggaran Rp1,2 miliar bersumber dari dana hibah, yang berlokasi di wilayah Yarler, Kelurahan Lodar‑El, Kota Tual.
Merespons hal tersebut, pelaksana pekerjaan Charly Suantie menegaskan sikap terbuka dan menantang pejabat penyidik agar berani membuka seluruh fakta jika benar ada unsur kerugian negara.
Ia menjelaskan proyek tersebut sudah rampung dilaksanakan pada tahun 2021. Kemudian diperiksa BPK tahun 2022, saat itu ditemukan selisih senilai Rp9.200.000, namun masalah tersebut sudah diselesaikan lunas pada bulan Mei tahun yang sama.
“Sudah masuk tahap penyidikan, buat apa masih ditutup‑tutupi? Apa tujuannya kalau bukan untuk menyulitkan orang lain?” ujar Charly dengan tegas dan lugas. Ia pun meminta pihak Kejaksaan memperlihatkan secara jelas di mana letak kesalahannya, sehingga ia berhak membela diri secara wajar.
Secara teknis ia juga menyoroti kejanggalan: persoalan timbulnya berat batu yang dijadikan senjata tuduhan, padahal pembayaran dalam kontrak dilakukan berdasarkan volume pekerjaan, bukan ukuran berat per satuan batu.
Menurut penilaiannya, sikap dan cara pandang Kasi Pidsus terlihat kurang tepat atau kurang paham teknis bahkan ia menyebut seolah‑olah sedang “masuk angin”, serta menilai rekam jejak kinerja pejabat tersebut kurang baik.
Terkait langkah penggeledahan yang dilakukan, Charly tetap tenang dan yakin. “Pekerjaan saya 100 persen baik dan benar, talud darat itu hingga kini masih berdiri utuh dan kuat di lokasinya,” tegasnya tanpa ragu.
Terakhir ia mengajukan usul agar penyidikan dilakukan dengan terang dan sah: “Gunakanlah lembaga resmi negara seperti BPK untuk pemeriksaan, duduk bersama tim konsultan, PPK dan pihak terkait supaya semuanya terang dan jelas, jangan mengandalkan hasil hitungan atau audit mandiri yang tidak jelas asalnya.”(**)