
TUAL, LINTAS-TIMUR.CO.ID — Personil Polres Tual bergerak cepat menindaklanjuti peristiwa penganiayaan yang berujung pada kematian satu orang, yang terjadi di Pertigaan Pertamina, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual, pada dini hari Sabtu, 19 September 2026.
Peristiwa bermula sekira pukul 01.00 WIT, saat terjadi keributan antara Kelompok Pemuda Wara dan Pemuda Kompleks Pertamina Bawah. Adu mulut berkembang menjadi saling serang menggunakan batu, senjata tajam, dan anak panah.
Salah satu warga yang hadir, Rifai Alwi Rahadat, terkena tembakan anak panah tepat di dada sebelah kanan. Upaya pertolongan pertama yang dilakukan warga dan keluarga tidak berhasil; korban dinyatakan meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Karel Sadsuitubun, Langgur, untuk penanganan lebih lanjut.
Mendapat laporan, Pamapta II SPKT Polres Tual IPDA Ryan G. Parera, S.H. bersama unsur Piket Fungsi, Piket KRYD, Piket SS, dan Samapta segera bergerak ke TKP pada pukul 01.15 WIT. Personil segera membubarkan kerumunan dan memperketat pengamanan guna mencegah bentrokan susulan.
Tim kepolisian juga menuju RSUD Karel Sadsuitubun untuk memastikan kondisi korban. Pada pukul 02.00 WIT, dipastikan korban telah meninggal dunia. Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke SPKT Polres Tual.
Pada pukul 04.20 WIT, Wakapolres Tual Kompol Rony Ferdy Manawan, S.Sos., M.H. bersama Plt. Kasat Samapta IPTU Agustinus Frans Sapury tiba di SPKT, menerima laporan langsung dari keluarga, serta memberikan arahan agar penanganan dilakukan secara cepat, transparan, dan menyeluruh. Keduanya turun langsung ke lokasi kejadian guna memantau pengamanan.
Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Tual bergerak cepat menangkap terduga pelaku yang kini diamankan di Markas Polres Tual.
Hingga saat ini, lokasi kejadian dan sekitarnya aman dan kondusif. Personil tetap disiagakan untuk mengantisipasi kemungkinan aksi lanjutan. Penyelidikan terus berjalan guna mengungkap seluruh pelaku serta latar belakang peristiwa secara menyeluruh.(**)