
Tual, Lintas-Timur.co.id - Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Maluku, Kombes Pol. Hujra Soumena, S.I.K., M.H., melanjutkan rangkaian kegiatan kerjanya dengan melakukan kunjungan silaturahmi resmi ke kediaman Raja Dullah, Bayan Renuat, di Desa Dullah, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual.
Pertemuan strategis ini berlangsung pada Selasa (12/5/2026) sekira pukul 12.25 WIT, tak lama setelah ia menyelesaikan agenda pembinaan di lingkungan pendidikan setempat.
Langkah ini merupakan upaya nyata kepolisian untuk mempererat sinergi dengan pemangku adat, sebagai kunci utama dalam menyelesaikan persoalan sekaligus mencegah meluasnya konflik sosial yang belakangan ini terjadi di wilayah Desa Fiditan.
Turut mendampingi Direktur Binmas dalam pertemuan tersebut adalah Kasat Binmas Polres Tual, IPTU Kornelis Waas, Kapolsek Dullah Utara, IPDA Palti Madelino, S.Tr.K., serta sejumlah personel Sat Binmas Polres Tual dan Bhabinkamtibmas Desa Dullah, BRIPTU Junior Leuwol.
Dalam pembicaraan yang berlangsung hangat namun penuh ketegasan, Kombes Pol. Hujra Soumena menyampaikan amanat langsung dari Kapolda Maluku.
Ia menegaskan bahwa kepolisian senantiasa mengutamakan pendekatan persuasif dan nilai-nilai budaya dalam menyelesaikan perselisihan.
Kendati demikian, jalan damai ini harus dibarengi dengan komitmen dan ketegasan bersama dari seluruh elemen tokoh masyarakat.
“Mewakili Bapak Kapolda, kami bersilaturahmi guna merumuskan satu pernyataan tegas yang melibatkan Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat.
Pernyataan ini nantinya akan disebarluaskan ke seluruh warga Desa Fiditan sebagai panduan bersama.
Kami masih memberi ruang seluas-luasnya untuk penyelesaian damai, namun jika tindakan yang memicu konflik terus berulang dan tidak ada perubahan, kami tidak akan ragu mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Hujra.
Lebih jauh dijelaskan, poin krusial dalam pernyataan bersama tersebut adalah penerapan sanksi sosial dan adat yang tegas.
Siapa pun yang terbukti berulang kali melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum, memicu perselisihan, atau melakukan perbuatan melanggar hukum, akan dikenai sanksi berat berupa pengusiran dari wilayah Desa Fiditan.
Merespons langkah kepolisian tersebut, Raja Dullah, Bayan Renuat, menyambut baik dan sangat mendukung inisiatif ini.
Ia berjanji akan berperan aktif sebagai penengah demi meredakan ketegangan yang ada. Ia juga membagikan informasi terkait langkah penyelesaian yang sedang disusun oleh pemerintah desa setempat.
“Penjabat Kepala Desa Fiditan, Sayuti Raharusun, telah berkomunikasi terkait kondisi di sana".
Saat ini sudah direncanakan pertemuan dengan keluarga Marga Tamnge di Kompleks Fiditan Kampung Baru, yang akan dilaksanakan di kediaman Pj. Kepala Desa Fiditan,” ungkap Bayan Renuat.
Ia pun menegaskan komitmennya untuk senantiasa berkoordinasi dan melaporkan setiap perkembangan, baik rencana pertemuan maupun hasil akhir penyelesaian konflik, kepada pihak kepolisian dan Dir Binmas Polda Maluku. Hal ini penting agar situasi tetap terpantau dan kondusif.
Pertemuan tertutup tersebut berlangsung dalam suasana akrab, aman, dan penuh kebersamaan. Kesepakatan yang terjalin diharapkan menjadi landasan kokoh untuk memulihkan kembali ketenteraman hidup warga, sekaligus menutup peluang terjadinya kerawanan sosial yang lebih besar di wilayah Kecamatan Dullah Utara.(**)