
Langgur, Lintas-Timur.co.id - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara secara resmi menggelar kegiatan sosialisasi program pembangunan rumah subsidi skema KPR - Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara, Selasa (19/5/2026), ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mendukung program prioritas nasional.
"Pencapaian pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto".
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Maluku Tenggara, Afan Bachri Ifat, S.STP, M.Si, dalam laporannya menyampaikan, bahwa komitmen pemerintah daerah dalam penanganan rumah tidak layak huni dan kawasan kumuh telah diwujudkan melalui penerbitan tiga regulasi utama, yakni Peraturan Bupati Nomor 90.P Tahun 2024.
Tentang dukungan percepatan pembangunan, Peraturan Bupati Nomor 91.P Tahun 2024 tentang pembebasan BPHTB, serta Peraturan Bupati Nomor 92.P Tahun 2024 tentang pembebasan PBB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Kami sangat bersyukur, berkat dukungan dan perhatian Bapak Bupati Muhammad Thaher Hanubun saat pertemuan dan penandatanganan nota kesepahaman bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman serta PT Bank Tabungan Negara (BTN) di pertengahan 2025 lalu.
Pemerintah Provinsi Maluku memberikan kuota khusus sebesar 500 unit rumah subsidi bagi Kabupaten Maluku Tenggara. Jumlah ini jauh lebih besar dibandingkan kabupaten/kota lain di Maluku," ungkap Afan di hadapan para ASN, TNI/Polri, instansi vertikal, BUMN/BUMD, dan masyarakat yang hadir.
Lebih lanjut dijelaskan, sempat terjadi hambatan pada tahun 2025 terkait ketersediaan lahan milik pemerintah daerah yang tidak dapat digunakan karena tidak direkomendasikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun pada tahun 2026 ini, solusi telah ditemukan. Pengembang CV Hitrima telah menyiapkan lahan seluas dua hektar yang berlokasi di Desa Kolser menuju Namar.
Lokasi ini dinilai sangat strategis karena dekat dengan jalan utama, kawasan pemerintahan, fasilitas umum, akses bandara, pelabuhan, serta destinasi wisata, dan telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah.
Data pendaftar yang telah melakukan pendaftaran secara daring dan lolos verifikasi OJK, kini dipersilakan untuk segera melengkapi berkas persyaratan guna berproses lebih lanjut bersama PT BTN Cabang Ambon selaku bank penyalur dan pihak pengembang.
"Kami berharap masyarakat yang belum memiliki hunian layak dapat memanfaatkan momen emas ini".
Kami juga telah menghadirkan narasumber dari PT BTN Cabang Ambon yang dipimpin langsung Branch Manager Heri Gerald beserta staf, serta pihak pengembang untuk memberikan penjelasan teknis secara rinci," tambahnya.(**)