
Langgur, Lintas-Timur.co.id - Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Stepanus Layanan, melakukan kunjungan kerja sekaligus melaksanakan Reses Ke-II di wilayah Kecamatan Kei Besar. Kegiatan berlangsung di Desa Wakol, Soinrat, dan Wulurat, pada Minggu (24/5/2026), sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat Daerah Pemilihan II.
Agenda ini dimanfaatkan untuk mendengar langsung keluhan, harapan, dan usulan pembangunan yang dibutuhkan warga. Stepanus menegaskan, reses merupakan kewajiban konstitusional wakil rakyat agar suara masyarakat terakomodir dalam penyusunan kebijakan dan anggaran daerah.
“Kami hadir bukan sekadar bertemu, tapi mendengar kebutuhan nyata yang mungkin belum terpenuhi. Semua masukan dicatat dan akan kami perjuangkan dalam pembahasan di DPRD,” ujarnya saat bertemu warga di Ohoi Wulurat.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menjelaskan kondisi keuangan daerah yang masih terbatas, sehingga tidak semua usulan bisa direalisasikan sekaligus. Pembangunan harus disusun berdasarkan skala prioritas dan kemampuan anggaran yang ada.
Meski demikian, ia memastikan aspirasi warga tidak akan diabaikan. Khususnya usulan dari Desa Wulurat yang telah disepakati dalam Musrenbang Kabupaten untuk Tahun Anggaran 2027, dipastikan akan terus dikawal hingga tuntas.
“Saya tidak berjanji berlebihan, namun semua usulan yang sudah masuk dokumen perencanaan akan diperjuangkan bersama agar bisa terlaksana sesuai aturan,” tegas Stepanus.(**)