
Tual, Lintas-Timur.co.id - Nizar Sether, selaku perwakilan keluarga korban kecelakaan parah yang terjadi di perempatan SD Inpres, Desa Oitel, membongkar serangkaian fakta yang menguatkan dugaan adanya rekayasa dan ketidakwajaran dalam peristiwa nahas tersebut.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 01.00 dini hari itu diduga melibatkan mobil milik oknum anggota DPRD berinisial RS dengan dua pengendara sepeda yakni Nur Afi Rengirit 40 tahun, yang merupakan seorang ASN serta Ijawati Atbar 39 tahun yang merupakan ibu rumah tangga.
Berdasarkan hasil pengecekan langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan kesaksian warga yang terekam dalam rekaman video, Nizar memaparkan bahwa terdapat bekas seretan yang sangat panjang di atas aspal, yaitu sekitar 10 hingga 15 meter.
Bukti fisik ini diduga menjadi petunjuk kuat bahwa kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi saat kejadian, bertolak belakang dengan keterangan pihak yang mengaku sebagai pengemudi yang menyebutkan kendaraan bergerak pelan.
“Kami temukan ketidakcocokan yang sangat fatal, pengakuan pihak yang mengaku menyetir menyatakan bahwa justru motorlah yang menabrak mobil.
Secara logika, jika motor yang menabrak benda diam atau kendaraan lain, maka pengendara dan penumpang seharusnya terpental ke depan, ungkap Nizar.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan korban terseret cukup jauh hingga menyebabkan kaki korban patah parah,” ungkap Nizar dengan tegas.
Selain itu, muncul kejanggalan lain terkait arah datang kendaraan, dimana korban diketahui melintas dari arah Timur, namun keterangan orang yang mengaku sebagai tersangka justru menyebutkan datang dari arah Barat atau berlawanan arah.
Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa orang yang mengaku sebagai pengemudi diduga bukanlah pihak yang sebenarnya mengemudikan kendaraan saat kejadian.
Lebih mencurigakan lagi, barang bukti berupa sepeda motor milik korban yang rusak parah diduga sengaja tidak diamankan oleh aparat di lokasi kejadian, melainkan dibawa lari dan disembunyikan di belakang rumah salah satu warga yang merupakan pemilik mobil.
Keluarga menilai hal ini adalah upaya sistematis untuk menghilangkan jejak dan memanipulasi fakta.
Atas dasar itu, keluarga meminta Kapolres Kota Tua dan Kasat Lantas untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan tidak terperdaya oleh rekayasa yang diduga disusun sedemikian rupa untuk menutupi kebenaran.(**)