Bawa Senjata Tajam Saat Konflik, Remaja Diamankan AL Diserahkan ke Polisi; Satu Lagi Buron


Tual,
Lintas-Timur.co.id -  Penanganan kasus perselisihan dan potensi bentrokan yang terjadi di dua titik wilayah yang sempat memanas, yakni lingkungan Kompleks Pertamina dan kawasan Fiditan, terus dilakukan secara bertahap dan menyeluruh oleh aparat kepolisian.

Dari peristiwa yang berkembang di lokasi tersebut, berhasil diamankan satu orang remaja yang masih berstatus di bawah umur karena terbukti membawa senjata tajam dan alat berbahaya, sementara satu pihak lain yang masuk daftar terduga terlibat sempat melarikan diri saat akan dilakukan pengamanan dan hingga kini belum berhasil ditemukan.

Keterangan dan penjelasan lengkap mengenai perkembangan kasus serta langkah penanganan ini disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tual, Iptu Aji Prakoso Trisaputra S.Tr.K, S.I.K, M.Si., saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Mako Polres Tual, Rabu (27/5/2026).

Menurut penuturan Iptu Aji Prakoso, awalnya tindakan pengamanan berjalan berkat kerja sama dan informasi yang baik dari unsur TNI Angkatan Laut yang sedang berpatroli di jalur dan wilayah tersebut.

Personel Angkatan Laut mendapati pergerakan sekelompok orang yang mencurigakan dan langsung melakukan pendekatan serta tindakan pengamanan terhadap satu orang pemuda yang terbukti membawa senjata tajam, serta ditemukan pula barang bukti berupa enam anak panah yang ikut disita.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diserahkan secara resmi ke kepolisian untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Benar, ada satu orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Namun kami tegaskan dengan tegas, yang bersangkutan masih berusia di bawah umur atau anak-anak.

Maka dari itu, seluruh tahapan pemeriksaan dan penyelidikan wajib kami laksanakan dengan melibatkan pendampingan, baik dari orang tua, pembimbing kemasyarakatan maupun pihak yang berwenang dalam urusan perlindungan anak, agar penanganannya tetap berlandaskan prinsip pendidikan, pemulihan dan perlindungan, bukan sekadar penghukuman semata," jelas Iptu Aji Prakoso.

Berdasarkan hasil penggalian keterangan dan pengakuan jujur yang disampaikan yang bersangkutan, keterlibatannya dalam kerumunan dan perselisihan sama sekali tidak dilandasi masalah pribadi, dendam kesumat, sengketa lahan maupun urusan lama.

Ia mengaku hanya mendengar kabar dari mulut ke mulut, isu yang belum tentu benar, bahwa warga kampung atau desanya sedang diserang dan mendapat gangguan dari kelompok lain. Merasa terpanggil semangat kebersamaan dan rasa solidaritas namun tanpa fakta yang jelas, ia pun keluar rumah dan ikut bergerak dengan niat semata-mata ingin "membela kampung", padahal tidak paham sama sekali akar masalah maupun apa yang sebenarnya terjadi di lapangan.

"Saat kami tanya lebih dalam dan serius: 'Benarkah kampungmu diserang? Ada yang menyakiti keluarga atau tetanggamu?' Jawabannya sangat polos dan jujur, beliau bilang: 'Saya tidak tahu Pak, cuma dipanggil dan diteriak-teriaki, saya ikut saja, saya mau membela kampung'.

Jadi jelas sekali gambaran kejadiannya, keterlibatannya murni karena terpengaruh suasana, ikut-ikutan, dan salah menangkap informasi. Tidak ada niat jahat atau rencana buruk yang disusun sejak awal," urainya menjelaskan latar belakang munculnya kasus ini.

Secara hukum, perbuatan membawa senjata tajam dan alat yang dapat dipergunakan untuk melukai orang dalam konteks perselisihan antarkelompok ini diancam dengan pidana maksimal tujuh tahun penjara, mengacu pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru berlaku.

Mengingat tersangka masih masuk kategori anak-anak, pintu penyelesaian damai atau penerapan jalur diversi masih terbuka lebar dan menjadi prioritas.

Pihak keluarga tersangka pun diketahui sudah berinisiatif mendekat dan menyampaikan keinginan kuat untuk berdamai, sementara untuk kasus ini pelapor resminya adalah pihak Angkatan Laut yang menyerahkan kejadian tersebut ke kepolisian.

"Jika nanti kedua belah pihak sepakat dan memenuhi syarat hukum yang ada, penyelesaian damai bisa ditempuh dan kami serahkan kembali kesepakatannya kepada pelapor. Kami sangat mendukung langkah damai seperti ini, agar perselisihan berakhir baik dan tidak ada lagi dendam atau pertemuan yang tidak baik di masa depan.

Apalagi untuk kasus lama yang dulu sempat memanas dan sempat menjadi sorotan di sekitar wilayah Pertamina, saat ini penanganannya sudah tahap akhir, berkasnya sudah lengkap dan sudah kami limpahkan ke kejaksaan untuk tahap penuntutan," tambahnya.

Namun di sisi lain, Iptu Aji Prakoso mengakui masih ada kekurangan dan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Masih terdapat satu nama lain yang masuk dalam daftar terduga terlibat, namun saat petugas bergerak mendekat dan hendak melakukan pengamanan, yang bersangkutan sempat meloloskan diri dan hingga saat ini belum berhasil ditemukan kembali maupun diketahui keberadaannya.

Hal inilah yang menjadi alasan utama mengapa kondisi keamanan wilayah belum dinyatakan sepenuhnya kondusif dan masih diselimuti potensi gejolak baru sewaktu-waktu.

"Ada satu pihak lagi yang kami catat dan miliki datanya sebagai terduga. Namun sayangnya, saat kami mau amankan, beliau sempat kabur dan belum berhasil kami temukan hingga kini. Itulah sebabnya kami katakan secara situasi belum sepenuhnya aman dan kondusif.

Kami juga sudah cek rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk melengkapi bukti, namun sayangnya posisi dan sudut pengambilan gambar membelakangi arah datangnya kejadian, sehingga wajah dan ciri fisik tidak terekam jelas dan utuh untuk bahan identifikasi," bebernya.

Hingga saat ini, penyelidikan masih berjalan terus. Beberapa nama yang diduga terlibat sedang dalam pemantauan intensif, namun belum ditetapkan status hukumnya demi menjaga suasana tetap tenang dan tidak memicu keributan baru.

Pengamanan wilayah diperkuat dengan penempatan pos-pos penjagaan gabungan dari personel Polres Tual dan anggota Brimob, guna memutus mata rantai konflik, mencegah bentrokan baru, serta menjamin rasa aman dan ketenteraman masyarakat baik di lingkungan Kompleks Pertamina maupun kawasan Fiditan.

"Kami pilih sikap menunggu dan mengawasi di momen ini. Selama suasana masih landai dan damai, kami awasi saja dulu dari dekat. Kalau nanti ada gerakan baru atau indikasi keributan muncul kembali, kami langsung tindak lanjuti dan selesaikan tuntas di tempat.

Harapan kami, kasus ini jadi pelajaran bersama, tidak ada lagi saling bermusuhan, dan wilayah ini tetap aman damai seperti sediakala," pungkas Iptu Aji Prakoso Trisaputra. (**)


Lebih baru Lebih lama