
Langgur, Lintas-Timur.co.id - Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Maluku Tenggara resmi ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. Keputusan ini diambil pada Minggu, 19 April 2026.
Penundaan dilakukan sambil menunggu kepastian dan arahan resmi dari DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku yang akan menjadi dasar pelaksanaan tahapan selanjutnya. Hingga saat ini, belum ada jadwal pasti kapan kegiatan tersebut akan digelar.
Ketua Panitia Musda, Pablo Refra, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap mekanisme organisasi serta koordinasi dengan struktur partai di tingkat provinsi.
Menurutnya, seluruh proses harus berjalan sesuai aturan main agar tidak menimbulkan polemik di internal partai.
“Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari DPD I. Semua tahapan berikutnya akan kami sesuaikan setelah ada keputusan resmi yang diterima,” ujar Pablo.
Ia juga mengimbau seluruh kader Partai Golkar di Maluku Tenggara untuk tetap menjaga situasi yang kondusif serta tidak terpengaruh oleh berbagai spekulasi yang berkembang.
Konsolidasi internal, lanjutnya, tetap berjalan dengan mengedepankan semangat kebersamaan dan soliditas partai.
Musda sendiri merupakan forum tertinggi partai di tingkat kabupaten yang memiliki peran strategis dalam menentukan kepemimpinan serta arah kebijakan organisasi ke depan.
Oleh karena itu, pelaksanaannya diharapkan dapat berlangsung secara tertib, demokratis, dan sesuai dengan aturan partai.
“Dengan adanya penundaan ini, kami harap seluruh kader dan pemangku kepentingan dapat bersabar menunggu kepastian resmi dari tingkat provinsi, guna memastikan Musda dapat terlaksana dengan baik dan menghasilkan kepemimpinan yang solid,” pungkasnya.(**)