
Jakarta, Lintas-Timur.co.id - Menjadi sorotan publik luas, seorang korban berinisial C (18) tahun mengambil langkah hukum dengan melaporkan tiga orang anggota polisi ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri).
Peristiwa langsung di laporankan secara resmi pada Kamis, 15 April 2026, didampingi langsung oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.
Langkah hukum ini ditempuh karena korban dan keluarga merasa keadilan belum ditegakkan secara maksimal.
Pasalnya, ketiga oknum yang diduga terlibat sebelumnya hanya dijatuhi sanksi etik oleh institusi kepolisian, berupa permintaan maaf, pembinaan rohani, serta penempatan khusus atau paksus selama 21 hari.
Menurut Hotman Paris, sanksi tersebut dinilai sangat tidak sebanding dengan beratnya perbuatan yang dilakukan.
Ia menegaskan bahwa ketiga pelaku tidak hanya diam, namun turut aktif mengantar korban ke lokasi kejadian, bahkan ikut mengangkat tubuh korban yang sudah lemas untuk dipindahkan ke tempat lain guna dilanjutkan aksinya oleh pelaku utama.
"Diketahui mereka hadir dan berada di lokasi, namun tidak melakukan upaya pencegahan sama sekali.
Padahal, sebagai penegak hukum seharusnya mereka melindungi, bukan membiarkan kejahatan terjadi," tegas Hotman.
Kasus ini semakin menyayat hati karena korban merupakan seorang calon Polisi Wanita (Polwan) yang memiliki mimpi besar untuk bergabung mengabdi pada institusi kepolisian.
Namun, alih-alih mendapatkan perlindungan dan pengabdian, masa depannya justru hancur oleh tangan oknum yang seharusnya menjaga keamanan.
Tangisan Orang Tua: Saya Hanya Menuntut Keadilan
Dalam kesempatan tersebut, orang tua korban tak kuasa menahan kesedihan dan memohon agar pihak kepolisian bertindak sesuai hati nurani.
"Saya pribadi memohon pakailah hati nurani Bapak-bapak semua".
Bahkan dalam sidang etik tanggal 7 lalu, salah satu tersangka mengakui sendiri kepada saya bahwa dia ikut mengangkat anak saya," ucap sang orang tua dengan suara bergetar.
"Jangan lihat saya orang susah dan tidak mampu. Saya hanya menuntut keadilan. Masa depan dan cita-cita anak saya sudah hancur, terputus di tengah jalan," tambahnya pilu.
Dengan mata berkaca-kaca, ia menegaskan tekadnya untuk terus berjuang. "Saya di sini tidak bisa berbuat banyak, tapi saya harus berjuang untuk anak saya yang satu ini.
Ini dua nyawa dan masa depan yang harus saya pertahankan karena saya adalah orang tua tunggal."
"Saya mohon Bapak-bapak di Mabes Polri pakailah hati nurani, bagaimana mungkin hal ini bisa terjadi? Tolong bantu saya dan anak saya agar mendapatkan keadilan yang sesungguhnya," pinta orang tua korban penuh harap.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi terkait langkah hukum baru yang dilaporkan oleh korban dan keluarga.(**)