Pertamina Patra Niaga Operasikan SPBU Baru di Saumlaki, Tingkatkan Pemerataan Energi Maluku


Jumlah SPBU reguler aktif di Kepulauan Tanimbar kini menjadi 3 unit

Saumlaki, Lintas-Timur.co.id - Pertamina Patra Niaga menambah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) baru di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Saumlaki. Dengan beroperasinya SPBU 84.974.02 pada 6 Maret 2026, jumlah SPBU reguler aktif yang melayani masyarakat setempat kini menjadi tiga unit.

Kehadiran SPBU baru ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam pemerataan energi dan meningkatkan akses layanan bahan bakar minyak (BBM) bagi masyarakat Maluku, terutama menjelang Bulan Ramadan dan Idulfitri.

"Kami berharap SPBU yang baru beroperasi ini bisa membuat akses BBM menjadi lebih mudah bagi masyarakat," ujar Sales Branch Manager Maluku II, Yasyfa M. Putra.


Melalui SPBU ini, masyarakat Kepulauan Tanimbar dapat dengan lebih mudah memperoleh produk Pertamax dan Dexlite. Selain itu, lokasi ini juga berfungsi sebagai titik penjualan resmi produk Bright Gas. Pertamina Patra Niaga juga menjamin akan terus menjaga kelancaran distribusi ke seluruh SPBU di wilayah tersebut.

"Kehadiran SPBU ini berdampak besar bagi kelancaran kegiatan dan ekonomi masyarakat setempat. Kami berterima kasih atas dukungan Pemerintah daerah yang telah menjalin koordinasi yang baik, sebagai bentuk komitmen kami untuk terus melayani dengan sepenuh hati," tambah Yasyfa.

Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jeweurissa, menyambut baik penambahan SPBU baru tersebut. Menurutnya, keberadaan fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas masyarakat sekitar.


"Selain mempermudah akses BBM, kami berharap SPBU ini dapat membuka peluang pekerjaan baru dan mendorong pengembangan tata ruang kota di sekitar lokasi. Semoga juga dapat memecah beban layanan yang sebelumnya hanya ditanggung oleh dua SPBU yang ada," ucap Ricky.

Untuk informasi seputar SPBU, promo, dan layanan lainnya, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center melalui nomor 135.(**)



Lebih baru Lebih lama