
Tual,Lintas-Timur.co.id - Kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tual berinisial RS dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) kembali mencuat ke permukaan publik setelah terpuruk hampir satu setengah tahun.
Peristiwa yang terjadi pada November 2024 lalu baru mendapatkan perhatian serius pada awal tahun 2026 setelah keluarga korban berjuang mendesak proses hukum berjalan dengan adil.
Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 Waktu Indonesia Timur (WIT) di wilayah Desa Ohoitel, menimbulkan dua korban yaitu seorang ibu penjual nasi kuning dan Jihan Ramdani Hasan Rengirit (12), siswi kelas II Sekolah Menengah Pertama (SMP) Utan Tel Timur (UTT) Ohoitel.
Yang menjadi sorotan adalah perlakuan yang berbeda antara kedua korban. RS diduga hanya mengurus ganti rugi bagi ibu penjual nasi kuning.
Sementara untuk Jihan, keluarga hanya menerima bantuan uang tunai sebesar Rp 300 ribu yang dititipkan melalui kakak RS tanpa adanya penjelasan resmi maupun ucapan maaf yang jelas.
Bahkan, berdasarkan informasi yang diterima, setelah kejadian RS melakukan langkah-langkah yang dianggap mencoba untuk menutupi kasus.
Terdapat indikasi pembersihan jejak di lokasi kejadian, pengamanan saksi, hingga beberapa orang saksi yang dikabarkan dibungkam agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Bahkan, ibu penjual nasi kuning juga direlokasi dari tempat berjualnya yang menjadi lokasi perkara oleh pihak RS.
Sementara itu, keluarga Jihan yang dengan tulus membuka pintu untuk mediasi tidak pernah mendapatkan tanggapan apapun dari RS.
Proses penyelidikan kasus di Polres Tual juga sempat mengalami penundaan yang cukup lama.
Hanya setelah keluarga mengangkat suara dan merasa harga diri mereka diinjak-injak, kasus ini kembali diperiksa secara mendalam hingga akhirnya RS ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami merasa tidak pernah diperhatikan atau dihargai sama sekali".
Ada dua korban, tapi kenapa saat kejadian hanya ibu penjual nasi kuning yang dibawa ke rumah sakit? Padahal Jihan juga membutuhkan pertolongan medis segera," ucap Hasan Udin Rengirit, ayah korban, dengan nada kesal pada Senin (23/3/2026).
Menurutnya, sikap tersebut seolah-olah nyawa manusia tidak memiliki nilai apapun.
"Kalau saja pada saat kejadian kedua korban langsung dibawa mendapatkan perawatan medis, kami sebagai keluarga pasti punya hati untuk tidak membuat masalah yang berkepanjangan," jelasnya.
Hasan mengaku, sejak kejadian pada akhir 2024 hingga saat ini, RS tidak pernah sekali pun menghubungi keluarga atau memberikan apapun selain uang Rp 300 ribu yang dititipkan.
Baru setelah berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tual, salah satu pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Tual datang mewakili RS untuk mengusulkan mediasi, namun ditolak tegas oleh keluarga.
"Selama ini pihak RS sama sekali tidak menghiraukan kami, maka kami sepakat bahwa harus ada konsekuensi dan ganjaran yang sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukan," tegas Hasan.(**)