![]() |
Langgur, Lintas-Timur.co.id – Sebuah bentrok melibatkan dua kelompok warga dari Danar Ohoitom dan Danar Ternate, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), terjadi pada hari Rabu (26/3/2026) pukul 23.30 Waktu Indonesia Timur (WIT).
Diduga peristiwa ini dipicu oleh salah paham yang kemudian berkembang menjadi serangan saling menggunakan alat tajam seperti parang, tombak, dan panah wayer, serta diikuti dengan aksi pembakaran rumah.
Dalam kejadian tersebut, beberapa perwira kepolisian termasuk Waka Polres Malra Kompol Jufri Djawa dan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Barry Talabessy S.Pd, SDH, MH ikut jadi korban.
Sememtara tiga orang warga dari kelompok Ohoitom mengalami luka akibat terkena panah wayer.
Mereka adalah Fahri Hanubun (21 tahun) yang terluka di bahu kiri, Muhammad Saleh Sedubun (17 tahun) yang terkena panah di dada kanan, dan Abubakar Raharusun (27 tahun) yang terluka di rusuk bawah kiri.
Sayangnya, satu korban bernama Aimar Raharusun dinyatakan meninggal dunia dan telah dimakamkan.
Kepala Kepolisian Polres (Kapolres) Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi S.Pt, S.I.K tidak hanya menghadiri prosesi pemakaman, tetapi juga secara langsung ikut mengusuk jenazah almarhum Aiman Raharusun menuju peristirahatan terakhir.
Saat ini, pihak Polres Malra bersama jajarannya serta satuan Brimob tetap berjaga untuk mencegah terjadinya bentrok susulan.
Kapolres AKBP Rian Suhendi juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Malra agar tidak mudah terprovokasi dan bersama-sama menjaga kondusifitas serta keamanan daerah ini demi kepentingan bersama, pintanya.(**)
