
Langgur, Lintas-Timur.co.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Stepanus Layanan, menyambut hangat kunjungan Organisasi Gerakan Edukasi Perempuan Kei (GepKei) beserta sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Perempuan (OKP) lainnya. Dalam pertemuan di ruang kerjanya pada Jumat (6/3), ia memberikan dukungan penuh terhadap perjuangan yang dilakukan oleh organisasi tersebut terkait kasus Almarhum Veronika Rahanyanat.
Perwakilan GepKei, Hani Nuhuyanan, menyampaikan informasi dan pandangan komprehensif mengenai perkembangan kasus Veronika kepada Ketua DPRD. Mendengar penjelasan tersebut, Stepanus mengapresiasi upaya yang dilakukan secara gencar dan sukarela untuk menjaga nilai-nilai perempuan di wilayah Kei.
"Sebelumnya, Komisi II DPRD Malra telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah dinas teknis untuk membahas persoalan jaminan ketenagakerjaan dan informasi terkait perusahaan tempat almarhum bekerja," ujar Stepanus yang juga merupakan politisi Partai PDI-Perjuangan.
Selanjutnya, ia mengungkapkan rencana untuk menggelar rapat gabungan dengan berbagai stakeholder, antara lain Dinas Ketenagakerjaan, Badan Pendapatan Daerah, dan Dinas Satu Pintu. Rapat ini bertujuan untuk menyelidiki izin usaha perusahaan serta menangani seluruh persoalan yang terkait agar dapat diselesaikan secara menyeluruh.
Mengenai Laporan Polisi (LP) yang telah dicabut oleh keluarga almarhum, Stepanus menjelaskan bahwa DPRD tidak dapat melakukan intervensi lebih lanjut terkait aspek hukum kasus tersebut. Namun demikian, pihaknya akan fokus pada pemeriksaan izin operasi perusahaan, jaminan sosial, serta kondisi tenaga kerja yang ada di dalamnya.
"Tindakan ini penting dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan dan memberikan jaminan perlindungan bagi putra-putri daerah yang bekerja di perusahaan lokal," jelasnya.
Ketua DPRD juga menyoroti sistem tenaga kerja harian yang diterapkan perusahaan, yang menurutnya memiliki kelemahan utama karena pekerja tidak dapat menuntut hak-hak yang seharusnya mereka peroleh. "Kita akan menyelidiki berapa banyak penghasilan yang diperoleh perusahaan selama bertahun-tahun dengan hanya menggunakan tenaga kerja harian. Jangan sampai ini menjadi cara perusahaan mengejar keuntungan pribadi dengan memperlakukan karyawan seperti diperbudak," tegas Stepanus.
Selain itu, ia mengungkapkan adanya testimoni dari mantan pekerja yang menyatakan pernah bekerja dalam kondisi hujan. Hal ini akan menjadi bagian dari penyelidikan lebih lanjut oleh pihak DPRD bersama stakeholder terkait.(**)