
Langgur, Lintas-Timur.co.id - Bupati Maluku Tenggara, Muhamnad Thaher Hanubun, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup daerahnya untuk bekerja dengan penuh komitmen, integritas, dan memberikan bukti nyata kontribusi bagi kemajuan masyarakat.
Pesan penting ini disampaikan saat Bupati memimpin Apel Gabungan ASN dan PPPK di halaman kantor Bupati, yang juga dihadiri Wakil Bupati Charlos Viali Rahantoknam, Plh. Sekretaris Daerah, serta para pemimpin OPD se-Kabupaten Maluku Tenggara.
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa PPPK bukan pekerja kontrak biasa melainkan bagian tak terpisahkan dari aparatur negara, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. "Para PPPK memiliki tanggung jawab hukum, etika, dan moral yang sama bobotnya dengan PNS," jelasnya.
Menurutnya, setiap ASN memiliki tiga peran utama yang harus diemban dengan baik.
Pertama sebagai pelaksana kebijakan publik, di mana setiap program pemerintah hanya akan memberikan dampak jika dikerjakan dengan sungguh-sungguh.
Kedua sebagai pelaku pelayanan publik, karena aparatur merupakan wajah pemerintah di mata masyarakat yang tidak membedakan antara PNS dan PPPK. Ketiga sebagai perekat persatuan bangsa, yang harus menjaga keutuhan NKRI dalam setiap langkah kerja.
Bupati juga menegaskan bahwa para PPPK diangkat berdasarkan keahlian masing-masing – seperti guru berdasarkan kemampuan mengajar, tenaga kesehatan berdasarkan kompetensi medis, serta penyuluh dan teknisi berdasarkan bidang keilmuannya.
"Pemerintah telah memberikan kepercayaan sejak awal, maka tidak boleh ada yang bekerja setengah hati atau hanya bertindak sebagai pemain cadangan yang menunggu perintah," ujarnya.
Ia mengajak untuk menunjukkan profesionalitas yang sesungguhnya melalui inisiatif kerja, kemampuan memberikan solusi, serta menjunjung tinggi kejujuran dan integritas. Beberapa kewajiban yang harus dipatuhi antara lain menjaga rahasia jabatan, tidak menyalahgunakan wewenang, mematuhi kode etik ASN, dan menjalankan tugas sesuai perjanjian kerja.
Selain itu, Bupati mendorong untuk terus mengembangkan diri baik dari sisi keahlian teknis maupun pemahaman terhadap peraturan serta kebijakan yang berlaku.
Ia menekankan pentingnya memahami karakteristik khusus Maluku Tenggara sebagai daerah kepulauan dengan kondisi geografis, sosial, dan budaya yang khas, agar pelayanan yang diberikan lebih efektif.
"Disiplin dan konsistensi adalah kunci utama. Disiplin tidak hanya tentang kedatangan tepat waktu, tetapi juga komitmen terhadap standar kerja tinggi setiap hari. Sementara konsistensi menjamin keberlanjutan kinerja," paparnya.
Terakhir, Bupati menyampaikan bahwa evaluasi kinerja yang menjadi bagian dari status PPPK bukanlah ancaman melainkan kesempatan untuk membuktikan diri. "Masyarakat Malra tidak membutuhkan pegawai yang hanya mengisi absensi, mereka membutuhkan pelayan yang sungguh-sungguh melayani.
Jadilah ASN yang hadir sepenuhnya dengan keahlian, integritas, semangat melayani, dan cinta tulus kepada masyarakat," pungkasnya.(**)