PDI Perjuangan Maluku Tenggara Jadi Partai Pertama Serahkan SK Kepengurusan ke KPU


Langgur - Lintas-Timur.co.id
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara menerima serah terima Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) periode 2025-2030 pada hari Jumat (6/2/2026).


Rombongan yang dipimpin Ketua DPC PDI Perjuangan Maluku Tenggara Stepanus Layanan tiba di Kantor KPU Kabupaten Maluku Tenggara, yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta Ohoijang, sekitar pukul 11.00 Waktu Indonesia Timur (WIT).

Acara serah terima tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Maluku Tenggara Basuki Rahmat Oat beserta anggota Triko Notanubun dan Sujono, serta sejumlah petugas dari sekretariat KPU setempat.

Stepanus Layanan menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dilakukan untuk memenuhi persyaratan verifikasi yang ditetapkan oleh KPU dan struktur organisasi PDI Perjuangan di wilayah Maluku Tenggara. DPC PDI Perjuangan Maluku Tenggara terdiri dari 21 orang pengurus, dengan pengurus inti berupa Ketua Stepanus Layanan S.IP, Sekretaris Rosmitha Indah Lestari ST, dan Bendahara Abdul Gani Hanubun S.Sos.

Sebagai juga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tenggara, Stepanus menyatakan bahwa momen ini memiliki nilai sejarah khusus. Dari 18 partai politik yang berpartisipasi dalam Pemilihan Umum 2024, PDI Perjuangan menjadi partai pertama yang melaksanakan pendaftaran SK kepengurusan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami bangga karena DPC PDI Perjuangan Maluku Tenggara menjadi yang pertama secara resmi menyerahkan dokumen kepengurusan ini ke KPU," ujarnya dengan semangat kepada awak media yang hadir.(**)

Lebih baru Lebih lama