Karyawati Perusahaan Mutiara Lik di Kei Kecil Barat Kabupaten Malra Meninggal Akibat Sepsis, Bukan Kekerasan


Langgur, Lintas-Timur.co.id
- Polres Maluku Tenggara mengeluarkan keterangan resmi pada hari Minggu (23/2) pukul 21.00 WIT, menyatakan bahwa kasus dugaan kekerasan terhadap seorang karyawati yang mengakibatkan kematiannya bukan merupakan tindakan kekerasan. Korban yang bernama Veronika Rahanyanat dinyatakan meninggal dunia karena didiagnosa menderita infeksi sepsis.


Keterangan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi, S.Pt., SIK., didampingi Kasat Reskrim Polres AKP Barry Talabessy, S.Pd, S.H., M. Penjelasan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan polisi terkait kasus tersebut pada tanggal 19 Februari 2026.

Korban bekerja di salah satu perusahaan mutiara yang beroperasi di Pulau Lik, wilayah Kecamatan Kei Kecil Barat. Dijelaskan bahwa sejak tanggal 17 Februari 2026 hingga dini hari tanggal 19 Februari 2026, korban telah dalam kondisi sakit dengan gejala demam selama dua hari berturut-turut. Fakta mengenai kondisi kesehatan korban sebelum meninggal ini telah dibenarkan oleh kakak kandung korban, ipar, serta beberapa rekan kerja yang bekerja bersamanya di perusahaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis berupa visum et repertum, ditemukan dua tanda pada tubuh korban yaitu lebam atau kemerahan pada bagian lengan, serta bibir yang tampak bengkak. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan tim penyidik, kedua tanda tersebut tidak ditemukan ketika korban masih berada di lingkungan perusahaan tempatnya bekerja.

Lebam pada bagian lengan korban diduga terjadi dalam perjalanan ketika membawa korban menggunakan speed boat dari Pulau Lik menuju rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, pembengkakan pada bibir korban diduga disebabkan oleh tindakan tenaga medis saat korban mengalami kejang selama upaya penanganan pertama di rumah sakit, karena menurut keterangan saksi, kondisi tersebut tidak tampak ketika korban masih berada di mess perusahaan.

Kapolres Maluku Tenggara menegaskan bahwa pihak kepolisian akan tetap menjalankan tugas dengan prinsip profesional, akuntabel, dan transparan dalam setiap proses penegakan hukum. Selain itu, institusi ini juga membuka diri untuk menerima masukan dan masyarakat dari berbagai pihak terkait kinerja penyidik, guna mendukung kemajuan sistem peradilan dan keamanan di wilayah Bumi Larvul Ngabal.(**)

Lebih baru Lebih lama