Raharusun Resmi Jabat Plt. Sekwan DPRD Malra, Gantikan Rettob yang Masuk Purnabakti



Langgur, Lintas-Timur.co.id -
Jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Maluku Tenggara resmi berganti. Antonius U.W. Raharusun ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekwan menggantikan Bernadus Rettob yang telah memasuki masa purnabakti. Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan pada Jumat, 5 Desember 2025, oleh Plt. Kepala BKPSDM Maluku Tenggara Dahlan Tamhe dan disaksikan langsung Ketua DPRD Stevanus Leyanan di ruang kerjanya.


Pergantian pejabat ini dilakukan untuk memastikan kelancaran roda organisasi dan optimalisasi pelayanan kepada 25 Anggota DPRD sebagai mitra kerja strategis pemerintah daerah.

Bernadus Rettob sebelumnya memegang dua jabatan sekaligus di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, yakni sebagai Sekwan DPRD dan Plt. Sekretaris Daerah (Sekda). Rettob menjabat Plt. Sekda sejak 20 Februari 2025, bersamaan dengan pelantikan kepala daerah secara serentak di Istana Negara.

Sementara itu, Plt. Sekwan yang baru, Antonius U.W. Raharusun, merupakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Maluku Tenggara. Selain memimpin Diskominfo, ia juga masih dipercaya sebagai Plt. Kepala Dinas Pariwisata hingga saat ini.

Raharusun dikenal sebagai salah satu aparatur sipil negara dengan rekam jejak karier yang cepat dan progresif. Penunjukannya sebagai Plt. Sekwan dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola administrasi dan meningkatkan koordinasi antara sekretariat DPRD dan pemerintah daerah.(**)

Lebih baru Lebih lama