Susun Renstra Pendidikan Berbasis Data, Bupati Malra: “Perencanaan Tanpa Data Hanyalah Angan-Angan”


Langgur,
Lintas-Timur.co.id - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menggelar Forum Konsultasi Publik Renstra Dinas Pendidikan Tahun 2025–2029 yang secara resmi dibuka oleh Bupati Muhamad Thaher Hanubun di Aula Dinas Pendidikan.


Di hadapan peserta forum, Bupati menyoroti pentingnya perencanaan pembangunan pendidikan yang berbasis data. Ia menegaskan bahwa data merupakan elemen vital dalam penyusunan Renstra, terutama setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kebijakan pendidikan yang sebelumnya dinilai belum bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Jika diumpamakan Renstra adalah mobil, maka bahan bakarnya adalah data. Perencanaan tanpa data sama artinya dengan menyusun keinginan tanpa mengetahui kebutuhan riil,” tegasnya.

Bupati meminta agar perbaikan tata kelola Dapodik menjadi prioritas, mulai dari penginputan data di sekolah hingga pemanfaatannya dalam penyusunan kebijakan. Seluruh kebutuhan lima tahun ke depan—baik ruang kelas baru, fasilitas pendukung, tenaga pendidik maupun kependidikan—harus dipetakan dengan jelas dan dijadikan target kinerja dalam Renstra.

Selain menekankan pentingnya data, Bupati juga mengingatkan bahwa keberhasilan Renstra membutuhkan komitmen bersama. Ia menekankan bahwa forum konsultasi publik tidak hanya menjadi seremoni, tetapi ruang partisipasi dan penyelarasan kepentingan sektor pendidikan.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada INOVASI Maluku yang turut mendampingi penyusunan Renstra Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara.

Kegiatan berlangsung lancar dan dihadiri pimpinan DPRD, Sekda, para pimpinan OPD, serta perwakilan lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat.(**)

Lebih baru Lebih lama