![]() |
Tual, Lintas-Timur.co.id - Kapolres Tual AKBP. Adrian S.Y. Tuuk, S.I.K, didampingi Kabag OPS Kompol H. Arif Jaya dan Kasat Serse Iptu. Aji Prakoso beserta Kasi Humas Abdul Hamid Mahu, menyampaikan laporan perkembangan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sepanjang tahun 2025 dalam acara siaran pers di Aula Janunaraga Polres Tual. Dalam paparannya, Kapolres menyatakan bahwa sebagian besar kasus tindak pidana mengalami penurunan berkat upaya pencegahan yang menjadi fokus utama.
Performa Umum Kasus Tindak Pidana
Jumlah kasus tindak pidana yang dilaporkan masyarakat tahun 2024 sebanyak 178 kasus, mengalami penurunan menjadi 128 kasus di tahun 2025 (penurunan 50 kasus). Penyelesaian kasus juga turun dari 84 menjadi 29 kasus (penurunan 55 kasus). Kejahatan konvensional mendominasi keempat kategori kejahatan yang ada, dengan tren penurunan yang konsisten sejak tahun 2023 (280 kasus) hingga 2025.
"Kita utamakan pencegahan daripada menangani kasus yang sudah terjadi. Upaya preventif yang dilakukan bersama seluruh personil telah berhasil meminimalisir jumlah kejadian," ujar AKBP. Adrian.
Detail Kategori Kasus Tindak Pidana
Penganiayaan: Masih menjadi kasus terbanyak, namun mengalami penurunan. Sementara itu, kasus terkait penggunaan senjata tajam (Azam Azam) naik dari 5 kasus (periode 2020-2024) menjadi 14 kasus di 2025, dikarenakan proses hukum yang tetap dilakukan secara ketat.
- Kekerasan bersama: Turun dari 22 kasus (2024) menjadi 11 kasus (2025).
- Pengelupasan: Menurun drastis dari 10 menjadi 1 kasus.
- Penipuan: Turun dari 4 menjadi 3 kasus.
- KDRT: Menunjukkan penurunan, meskipun data nominal yang disebutkan perlu klarifikasi lebih lanjut.
- Kekerasan terhadap anak: Secara keseluruhan turun 4%, namun kasus persetubuhan terhadap anak naik dari 3 menjadi 5 kasus dan pencabulan anak dari 4 menjadi 6 kasus.
- Pencurian: Turun dari 33 menjadi 23 kasus (penurunan 10 kasus).
Penyelesaian Kasus dan Kendala
Jumlah perkara yang ditangani meliputi 113 Laporan Polisi (LP), 8 Registrasi Tindak Pidana (RT), dan 22 kasus yang sudah masuk tahap Penyidikan (P21). Sebanyak 34 kasus diselesaikan secara restoratif di luar pengadilan, dengan unit kerja terdepan menangani 44 kasus, diikuti unit kedua (36 kasus) dan unit keempat (31 kasus).
Kapolres juga mengungkapkan kendala yang dihadapi penyidik, antara lain kurangnya kesiapan korban untuk bersaksi dan minimnya cakupan CCTV di wilayah Tual. "Kita mendorong pemerintah daerah untuk memasang CCTV di lokasi rawan konflik dan kecelakaan agar mempermudah proses penyidikan," jelasnya.
Penanganan Narkoba dan Minuman Keras
Narkoba: Tahun 2024 ditangani 44 kasus dengan barang bukti 2,09 gram. Di tahun 2025, ada 5 kasus penyalahgunaan dan penindakan terkait narkoba dengan barang bukti meningkat menjadi 10,55 gram. Sebanyak 10 perkara sudah P21, 3 kasus dalam tahap pemeriksaan, dan 2 kasus masih dalam penyelidikan.
- Minuman keras: Tahun 2024 berhasil mengungkap 3.446 liter yang diangkut KM Sabuk 60. Tahun 2025, jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 1.024 liter, mengalami penurunan dan sedang menunggu proses pemerintahan.
Polres Tual juga melaksanakan pembentukan Kampung Bebas Narkoba melalui edukasi bersama BNNK Tual serta kegiatan P4GN (Pembangunan Peradaban Generasi Nusantara) dengan seluruh stakeholder.
Perkembangan Laka Lantas
Jumlah kejadian laka lantas tahun 2024 sebanyak sejumlah kasus dengan korban luka ringan 6 orang, luka berat 7 orang, dan meninggal dunia 32 orang. Tahun 2025 mengalami penurunan signifikan: 14 kasus lebih sedikit, dengan korban luka ringan 3 orang, luka berat 4 orang, dan meninggal dunia 18 orang.
Jumlah tilang tahun 2024 sebanyak 1.267 surat tilang, turun menjadi 949 di tahun 2025. Teguran kepada pelanggar lalu lintas juga turun dari 1.149 kali menjadi 1.098 kali.
"Satlantas terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan untuk mengurangi risiko kecelakaan," tambah Kapolres.(**)
