Kasus Penganiayaan Siswa di Tual, Oknum Brimob Jadi Sorotan


Tual, Lintas-Timur.co.id
– Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Maluku Tenggara, Arianto Tawakal (14), oleh oknum anggota Brigade Mobil (Brimob) Pelopor C Kota Tual, kini menjadi sorotan utama di Tual, Maluku Tenggara. Arianto meninggal dunia pada Kamis, 19 Februari 2026, setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karel Sadsuitubun akibat insiden tersebut.


Menurut saksi mata, Nasri Karim (15), kakak korban yang juga merupakan siswa MAN Malra, peristiwa bermula ketika Arianto terjatuh dari sepeda motor setelah diduga dipukul helm oleh oknum Brimob di ruas jalan RSUD Marren. Nasri, yang turut menjadi korban dalam kejadian itu dan mengalami patah tangan, membenarkan adanya tindakan penganiayaan tersebut.

"Iya benar, pada saat itu oknum Brimob melompat dan memukul almarhum menggunakan helm," kata Nasri saat ditemui di rumah duka.

Nasri menjelaskan lebih lanjut bahwa adiknya terjatuh dengan posisi menyamping dan terseret. "Motor masih melaju dan menabrak saya. Sementara korban nampak masih sedikit sadar, kemudian terjadi pendarahan dari mulut, hidung, dan ada benturan di belakang kepala," tambahnya.

Setelah kejadian tersebut, saksi mata lain melihat oknum Brimob lainnya menegur pelaku. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit. Nasri juga menyayangkan cara oknum Brimob mengangkat korban setelah kejadian.

"Mereka menarik almarhum layaknya binatang, tidak menggendong, namun ditarik dari belakang ke dalam mobil dengan posisi menyamping," ungkapnya.

Ketua Kerukunan Keluarga Keturunan Arab (K3A), Moksen Ali, yang mewakili keluarga korban, mengecam keras tindakan penganiayaan ini.

"Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Korban tidak dibina, justru dianiaya tanpa kesalahan. Kami meminta pelaku dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku dan akan mengawal terus proses hukum hingga tuntas," tegas Moksen Ali.

Kasus ini telah memicu reaksi keras dari masyarakat Tual dan Maluku Tenggara. Pihak berwenang diharapkan untuk segera melakukan investigasi yang transparan dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang terlibat.

Hingga berita ini tayang belum ada tanggapan dari pihak terkait(**)

Lebih baru Lebih lama