
Langgur, Lintas-Timur.co.id - Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penanganan kasus insiden di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual, secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Penegasan ini diwujudkan melalui penegakan hukum pidana dan Kode Etik Profesi Polri.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menyampaikan bahwa Polres Tual telah menggelar konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik. Polres Tual menangani dugaan tindak pidana dalam kasus ini.
"Terduga pelaku, Bripda MS, anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor, telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku," jelas Kombes Pol Rositah Umasugi, Kamis (19/2).
Selain proses pidana, Polda Maluku juga melakukan penegakan Kode Etik Profesi Polri terhadap Bripda MS. Jika terbukti melanggar, Bripda MS dapat diberikan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kapolda Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, menegaskan bahwa Polri tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum maupun etika yang dilakukan oleh anggotanya.
"Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas," tegas Kapolda Maluku.
Irwasda Polda Maluku dan Kabid Propam Polda Maluku telah diperintahkan untuk melakukan investigasi mendalam terhadap penanganan dan rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut. Dansat Brimob Polda Maluku juga telah bertolak ke Kota Tual untuk memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai prosedur serta melakukan pengawasan internal terhadap personel.
"Langkah ini merupakan wujud komitmen pimpinan Polda Maluku agar setiap proses berjalan objektif, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Kabid Humas Polda Maluku.
Polda Maluku memastikan bahwa kasus ini akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, transparan, akuntabel, objektif, serta terbuka terhadap pengawasan publik.
Pimpinan Polda Maluku juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi, sekaligus menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa yang mendalam.
"Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh," ungkap Kapolda Maluku.
Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada kepolisian.(**)