
Ambon, Lintas-Timur.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku bergerak cepat menindak salah satu anggotanya, Aipda RP, yang diduga terlibat dalam perkelahian dan pengrusakan fasilitas di Guest House Almira, Kota Ambon, pada Kamis (6/11/2025).
Peristiwa bermula saat Aipda RP berada di depan Guest House Almira bersama beberapa rekannya. Di lokasi tersebut, ia menegur seorang pengendara sepeda motor yang melintas. Tidak disangka, pengendara itu merupakan tamu di guest house tersebut. Teguran yang awalnya dimaksudkan baik justru berujung pada perkelahian antara keduanya.
Merasa tersulut emosi, Aipda RP bersama sejumlah rekannya kemudian masuk ke area Guest House untuk mencari lawannya. Namun karena orang yang dicari tidak ditemukan, Aipda RP diduga melampiaskan kemarahan dengan merusak sejumlah fasilitas, termasuk meja resepsionis dan etalase kaca.
Pemilik Guest House Almira yang merasa dirugikan segera menghubungi Call Center 110 untuk melaporkan kejadian tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polresta Pulau Ambon bersama Subbid Paminal Bidpropam Polda Maluku langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan Aipda RP.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Maluku menegaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Aipda RP serta meminta klarifikasi dari pemilik guest house dan beberapa saksi di lokasi.
“Terhadap perbuatan yang dilakukan oleh oknum anggota tersebut, Polda Maluku melalui Bidpropam akan memproses sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan disiplin yang berlaku,” tegas Kabid Propam Polda Maluku.
Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen institusinya untuk terus menegakkan disiplin, etika, dan supremasi hukum di lingkungan Polda Maluku.
“Setiap personel Polda Maluku yang terbukti melakukan pelanggaran maupun tindak pidana akan diproses dan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi tindakan yang mencoreng nama baik institusi Polri,” tegas Kapolda.
Kapolda menambahkan, penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap anggota sendiri merupakan wujud kedewasaan dan komitmen Polri dalam berbenah menuju lembaga yang humanis, transparan, dan berkeadilan.
Langkah tegas ini sekaligus menjadi pesan moral bagi seluruh anggota kepolisian bahwa setiap bentuk penyimpangan terhadap norma hukum dan etika profesi akan ditindak tegas tanpa kompromi.(**)