Bupati Maluku Tenggara Serahkan 428 SK PPPK Tahap I: ASN Harus Jadi Teladan dan Penggerak Perubahan



Langgur,
Lintas-Timur.co.id - Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun Anggaran 2024 kepada 428 orang tenaga PPPK di Kabupaten Maluku Tenggara.


Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa ASN PPPK memegang amanah besar dari negara, pemerintah, dan masyarakat. Karena itu, ia mengingatkan agar seluruh PPPK melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan, dedikasi, dan integritas.

“Jadilah teladan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah. Jangan sekadar menjadi pelengkap birokrasi, tetapi harus berperan aktif sebagai penggerak perubahan dan pelayan masyarakat yang responsif, transparan, dan akuntabel,” tegas Bupati.

Ia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi disiplin, profesionalisme, serta loyalitas dalam menjalankan amanah. PPPK diharapkan menghindari segala bentuk penyimpangan dan selalu menjaga integritas sebagai cermin profesionalisme.

Momentum penyerahan SK ini, lanjut Bupati, harus menjadi awal yang baik bagi PPPK untuk membuktikan diri sebagai aparatur pemerintah daerah yang dapat dipercaya.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada 428 orang yang hari ini menerima SK PPPK. Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras, doa, dan kesabaran selama mengikuti proses seleksi,” ucapnya.

Bupati menutup sambutan dengan pesan agar seluruh PPPK bekerja dengan hati demi kepentingan masyarakat Maluku Tenggara.(**)

Lebih baru Lebih lama