Polres Malra Ringkus Pelaku Panah di Kompleks Dragon, Terancam 10 Tahun Penjara


Langgur,
Lintas-Timur.co.id – Kepolisian Resor Maluku Tenggara (Polres Malra) berhasil meringkus seorang pemuda berinisial ONT alias O alias N, pelaku tindak pidana kepemilikan senjata tajam jenis panah waer yang sempat membuat ricuh di sekitar Kompleks Dragon, Jalan Sudirman, Langgur, pada Rabu (17/9/2025) dini hari.


Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K., didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy, S.Pd., S.H., M.H., dalam konferensi pers menjelaskan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 00.15 WIT. Saat itu, tim Intel dan Buser Polres Malra sedang melakukan profiling terkait informasi adanya aksi kejar-kejaran pemuda dengan sepeda motor sambil membawa senjata tajam.

“Anggota kami mendapati terlapor ONT alias O alias N sedang mengendarai motor sambil membawa panah waer. Pelaku kemudian melakukan aksi memanah ke arah pemuda yang berada di Kompleks Dragon hingga memicu keributan dan pengejaran massa. Pelaku akhirnya meninggalkan sepeda motor Yamaha Aerox di lokasi sebelum berhasil diamankan oleh tim Buser dan Unit Patroli,” ungkap Kapolres.


Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan ONT sebagai tersangka dengan barang bukti panah waer yang disita di lokasi kejadian. Tindakan kepemilikan dan penggunaan senjata tajam secara ilegal, kata Kapolres, merupakan tindak pidana serius.

“Tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Polres Malra tidak akan mentoleransi setiap aksi kejahatan yang mengancam keamanan masyarakat,” tegas AKBP Rian Suhendi.

Patroli Skala Besar untuk Jaga Kamtibmas

Pasca kejadian, Polres Maluku Tenggara bersama Kompi Brimob Tual dan Kodim 1503 Tual langsung menggelar patroli skala besar di berbagai titik rawan. Sasaran operasi meliputi peredaran minuman keras, senjata tajam, senjata api, hingga narkoba.

Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar menjauhi miras dan tidak terlibat dalam aksi kriminal yang dapat merusak masa depan.


“Keamanan dan ketertiban di Bumi Larvul Ngabal adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita dukung terciptanya kedamaian dengan menjauhi miras, senjata tajam ilegal, dan segala bentuk pergaulan yang merugikan diri sendiri,” tandasnya.

Dengan keberhasilan ini, Polres Maluku Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas kamtibmas serta menindak tegas siapa pun yang mencoba mengganggu kedamaian masyarakat.(**)

Lebih baru Lebih lama