Langgur, Lintas-Timur.co.id - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) resmi melaksanakan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja bagi 12 pejabat pimpinan tinggi pratama sebagai bagian dari peningkatan kualitas manajemen aparatur sipil negara. Kegiatan ini dimulai pada Kamis (19/6/2025) dan akan berlangsung selama tiga hari.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, Bernardus Rettob, S.Sos., dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta sejumlah regulasi pelaksana lainnya.
"Kegiatan ini diikuti oleh 12 pejabat pimpinan tinggi pratama, yang terdiri dari 8 orang peserta uji kompetensi dan 4 orang peserta evaluasi kinerja," ujar Rettob.
Tahapan penilaian terbagi ke dalam tiga komponen utama, yaitu penilaian rekam jejak jabatan (35%), penilaian penulisan makalah (25%), dan penilaian wawancara (40%). Panitia seleksi berjumlah lima orang untuk uji kompetensi dan tiga orang untuk evaluasi kinerja, yang terdiri dari unsur akademisi dan tim internal yang ditunjuk langsung oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, yakni Bupati Maluku Tenggara.
Kegiatan diawali dengan tes penulisan makalah yang dilaksanakan pada pagi hari ini. Peserta diminta menulis makalah bertema “Masyarakat Maluku Tenggara yang Mandiri, Cerdas, Demokratis, dan Berkeadilan Menuju Maluku Tenggara Hebat.”
Dalam penulisan makalah, peserta harus menguraikan latar belakang, identifikasi permasalahan, analisis kebijakan, serta menyusun alternatif solusi, kesimpulan, dan saran. Kriteria penilaian meliputi sistematika penulisan, ketajaman analisis, penggunaan bahasa, dan kepatuhan terhadap format makalah yang ditentukan.
Selanjutnya, tahap wawancara dijadwalkan berlangsung pada 21–22 Juni 2025 di Ruang Rapat Bupati Maluku Tenggara. Dalam wawancara, penilai akan mengevaluasi penguasaan substansi materi, kesesuaian jawaban terhadap pertanyaan, orisinalitas gagasan, serta relevansi antara makalah dan presentasi yang disampaikan.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Bupati Maluku Tenggara dijadwalkan akan melakukan sesi wawancara akhir dengan seluruh peserta pada 24 Juni 2025. Hasil dari uji kompetensi dan evaluasi ini akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan manajerial dan mutasi jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.(**)