Pemkab Maluku Tenggara Buka Rekrutmen Dokter Umum untuk Lima Puskesmas Kepulauan



Langgur, Lintas-Timur.co.id
– Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara secara resmi membuka seleksi penerimaan tenaga medis, khususnya dokter umum, untuk penempatan di lima Puskesmas yang berada di wilayah kepulauan. Rekrutmen ini dibuka sebagai upaya mengatasi kekurangan tenaga medis dan meningkatkan pelayanan kesehatan di daerah terpencil.


Pengumuman resmi disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, Bernadus Rettob, melalui surat bernomor 800/13.25 tertanggal 17 Juni 2025. Proses pendaftaran dibuka mulai tanggal 18 hingga 26 Juni 2025, dan surat lamaran ditujukan kepada Bupati Maluku Tenggara melalui Dinas Kesehatan.

Lima Puskesmas yang Membutuhkan Dokter Umum:

1. Puskesmas Ohoiel

2. Puskesmas Mun

3. Puskesmas Hoor

4. Puskesmas Banda Ely

5. Puskesmas Weduar

Masing-masing Puskesmas membutuhkan satu orang dokter umum.

Persyaratan Administratif: Pelamar wajib menyertakan dokumen sebagai berikut:

Surat permohonan/lamaran kerja

Fotokopi KTP

Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah

Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku

Persyaratan Khusus: Pelamar yang lolos seleksi akan menandatangani surat perjanjian kerja bermeterai yang berisi ketentuan berikut:

Tidak sedang terikat kontrak dengan instansi pemerintah atau swasta lainnya

Tidak menuntut diangkat menjadi Pegawai ASN

Bersedia bertugas di lokasi yang ditentukan selama masa penugasan

Tidak diperkenankan mengambil cuti selama tahun pertama penugasan

Bersedia ditempatkan selama minimal satu (1) tahun di wilayah yang kekurangan tenaga medis

Rekrutmen ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Pemkab Maluku Tenggara dalam pemerataan pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan yang selama ini mengalami keterbatasan akses dan tenaga medis. Diharapkan para pelamar memiliki dedikasi dan komitmen tinggi untuk melayani masyarakat di daerah tersebut.

Lebih baru Lebih lama