Rekapitulasi Suara Pilkada Kota Tual Selesai Lebih Cepat, KPU Ucapkan Terima Kasih


Tual, Lintas-Timur.co.id
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual berhasil menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 lebih cepat dari jadwal yang ditentukan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 4 Desember 2024 ini berlangsung di Gedung LPTQ Kota Tual, Jalan Balduwahadat, Kecamatan Dullah Selatan.


Ketua KPU Kota Tual, Muttaqin Ali Renhoran, menyampaikan kebanggaannya atas kelancaran proses rekapitulasi yang lebih cepat dari yang dijadwalkan.

“Sesuai dengan jadwal, rekapitulasi suara harusnya selesai pada tanggal 6 Desember, namun kami berhasil menyelesaikannya dua hari lebih awal, yakni pada tanggal 4 Desember,” ungkap Renhoran.

Proses rekapitulasi dilakukan di lima kecamatan yang ada di Kota Tual, dan telah mencakup seluruh tahapan penghitungan suara.

Meskipun demikian, Renhoran mengingatkan bahwa penetapan pemenang belum dilaksanakan. “Hasil rekapitulasi sudah kami rampungkan, namun untuk penetapan pemenang, kami masih menunggu proses lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, berikut adalah perolehan suara pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual:

Pasangan nomor urut 1: 14.157 suara

Pasangan nomor urut 2: 8.979 suara

Pasangan nomor urut 3: 5.685 suara

Pasangan nomor urut 4: 6.416 suara

Renhoran juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam mensukseskan Pilkada Kota Tual.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, penyelenggara, dan semua pihak yang terlibat. Alhamdulillah, seluruh tahapan rekapitulasi berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.

Dengan selesainya tahapan rekapitulasi ini, Pilkada Kota Tual kini memasuki tahap penetapan pemenang yang akan dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ada.(**)

Previous Post Next Post