KPU Kota Tual Tetapkan Pasangan Amru Maryadat Sebagai Pemenang Pilkada 2024


Tual, Lintas-Timur.co.id
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual secara resmi telah mengumumkan hasil perhitungan suara Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Tual pada Rabu (4/12/2024).


Pasangan calon Ahmad Yani Renuat dan Amir Rumra, yang dikenal dengan tagline Maryadat, berhasil meraih kemenangan dalam Pilkada 2024 setelah mengungguli lawan-lawannya.

Dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Kota Tual dan saksi dari keempat paslon, KPU menetapkan pasangan Maryadat memperoleh total 14.157 suara, sementara pasangan M Rum Ohoirat-Fauzan Amir Tamher mendapatkan 8.979 suara.

Pasangan, Muhamad Rum Ohoirat dan Fauzan Amir dengan jargon Rahmat memperoleh suara 8,979, selain itu Usman Tamnge dan Baharudin Farawowan meraih 5.685 suara, sedangkan Hari Tamher-Aliya Asyatri memperoleh 6.416 suara.

Pasangan Maryadat unggul di lima kecamatan di Kota Tual, yaitu Kecamatan Tayando Tam, Kecamatan Pulau Kur Kur Selatan, dan kedua kecamatan yang ada di Kota Tual.

Kemenangan ini didukung oleh partai-partai besar seperti PKS, Golkar, dan Perindo.

Ketua KPU Kota Tual, Mutaqqin Ali Renhoran, menyatakan bahwa seluruh proses penghitungan suara berjalan lancar, dan berita acara serta sertifikat hasil rekapitulasi suara dari setiap kecamatan telah disahkan.

Dalam kesempatan itu, Renhoran juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran KPU, PPK, PPS, KPPS, dan Bawaslu Kota Tual yang telah bekerja keras untuk menyukseskan Pilkada 2024.(**)

Previous Post Next Post