KPUD Malra Gelar Debat Publik Ke-II Bupati Dan Wakil Bupati Di Hotel Kartika Chandra Jakarta


Langgur, Lintas-Timur.co.id
- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Maluku Tenggara sebagaimana dalam kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi dengan Tim pemenang dan Liasion Officer (LO) akan menggelar debat publik ke-II di Jakarta.


Melalui kesepakatan rapat koordinasi tersebut, maka KPUD Malra telah menjadwalkan kegiatan debat berlangsung di hotel Kartika Chandra Jakarta pada 15 November 2024 pukul 14.00-16.00 wib, atau 16.00-18.00 wit dengan menggunakan jasa penyiaran TV One yang di siarkan secara langsung.

Kepastian ini di sampaikan Ketua KPUD Malra Rahmat Basuki Oat melalui pesan whatshAppnya yang di terima awak media pada hari Kamis 14/11/24.

Debat publik ke-II Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara ini mengusung tema : "Pembangunan Ekonomi Hijau Berbasis Lingkungan Hidup, Dengan Memperhatikan Pertumbuhan UMKM, Industri Kreatif Dan Kemandirian Pangan Lokal, Pengentasan Kemiskinan, Serta Konektivitas Wilayah Dengan Optimalisasi Keuangan Daerah".

Sementara itu, sub tema yang di angkat dalam Debat Publik Ke-II ini di antaranya :
a. Pembangunan Ekonomi
b. Industri Kreatif, UMKM dan Kemandirian Lokal
c. Kemiskinan
d. Infrastruktur
e. Ekologi, lingkungan hidup dan dukung wilayah
f. Tata Kelola APBD (Optimalisasi Keuangan Daerah)

Adapun debat publik ke-II ini tetap merujuk pada ketentuan dimana dalam debat sendiri akan di bagi dalam enam (6) sesi, yakni sesi pertama adalah penyampaian visi dan misi serta program pasangan calon.

Sementara dalam sesi ke dua dan ke tiga adalah pendalaman visi dan misi, sesi 4 dan 5 adalah penajaman visi dan misi dan sesi ke enam atau yang terakhir adalah  pernyataan penutup atau Closing Statement.

Selanjutnya, debat publik ke-II Bupati dan Wakil Bupati ini akan di bantu 6 orang panelis dari kalangan akademisi yang memiliki pengalaman qualified dalam penyusunan materi dan pertanyaan.

Perlu di ketahui, penetapan lokasi debat merupakan keputusan bersama melalui rapat koordinasi antara KPUD Malra, Bawaslu, Polres, Kandidat dan Tim Pemenang serta Liasion Officer pada tanggal 27 Oktober 2024 lalu di hotel Aurelia Kimson Centre.

Sebagaimana dalam amat keputusan KPU RI nomor 1363 tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye, KPU Kabupaten dan Kota menetapkan lokasi dan waktu debat bersama pasangan calon, tim pemenang, Bawaslu Polres agar bersama-sama menyampaikan,menyepakati lokasi pelaksanaan debat.(**)

Previous Post Next Post