SI-LARVUL NGABAL: Sinergi Hukum dan Kearifan Lokal Cegah Konflik Sosial di Maluku Tenggara


LANGGUR, LINTAS-TIMUR.CO.ID
- Upaya pencegahan dan penyelesaian konflik sosial di Kabupaten Maluku Tenggara kini diperkuat melalui pendekatan inovatif yang menyatukan sistem deteksi dini, hukum positif, dan kearifan lokal Larvul Ngabal.
‎
‎Inovasi yang diberi nama SI-LARVUL NGABAL digagas AKBP Frans Duma, S.P. dari Direktorat Intelijen Keamanan Polda Maluku, sebagai bagian dari Proyek Perubahan bertema “Strategi Pencegahan dan Penyelesaian Konflik Sosial Berbasis Kearifan Lokal Larvul Ngabal”.
‎
‎Penguatan implementasi program ini didorong melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan validasi yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Maluku Tenggara, Kamis (2/10/2026).
‎
‎Kegiatan menghadirkan Pemkab Maluku Tenggara, unsur Forkopimda, pemerintah kecamatan dan ohoi, pemangku adat, tokoh agama, pemuda, akademisi, media, serta pemangku kepentingan terkait.
‎
‎SI-LARVUL NGABAL tidak menjadikan nilai adat sekadar simbol. Nilai-nilai Larvul Ngabal diintegrasikan ke dalam tahapan dialog, mediasi, rekonsiliasi, hingga pemulihan hubungan sosial — tetap berjalan seiring dengan penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran pidana.
‎
‎“Pencegahan konflik tidak bisa hanya mengandalkan respons setelah peristiwa terjadi. Kita butuh sistem yang menghubungkan informasi lapangan, aparat, pemangku adat, tokoh masyarakat ke dalam satu jaringan respons yang cepat dan terkoordinasi,” ujar AKBP Frans Duma dalam kegiatan tersebut.
‎
‎Wilayah percontohan awal ditetapkan di Kecamatan Kei Kecil dan Kei Kecil Timur. Instrumen pendukung telah disiapkan mencakup basis data dan peta konflik, sistem peringatan dini (Early Warning System), SOP pelaksanaan, verifikasi informasi, pemetaan tingkat risiko, serta pola respons berjenjang.
‎
‎Dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menjadi kunci agar program tidak berhenti pada tahap percontohan, melainkan berkelanjutan dan dilembagakan di masa mendatang.(**)
‎
‎ 


Lebih baru Lebih lama