
TUAL, LINTAS-TIMUR.CO.ID — Kejaksaan Negeri Tual serius menangani dugaan penyimpangan proyek Talud Darat Penahan Tanah di kawasan Yarler, Kelurahan Lodar-El, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual. Langkah tegas ditunjukkan dengan mendatangkan tiga tenaga ahli konstruksi dari Manado, Sulawesi Utara untuk melakukan rekonstruksi menyeluruh di lokasi proyek.
Berdasarkan pantauan media, pada Jumat (4/9/2026) tim Kejaksaan bersama konsultan proyek dan para tenaga ahli telah melakukan survei mendalam ke lokasi.
Kegiatan dilanjutkan pada Sabtu (5/9/2026) dengan pengukuran detail serta pemeriksaan langsung terhadap kualitas dan jenis material yang digunakan dalam pembangunan talud darat tersebut, termasuk pengambilan sampel batu untuk diuji lebih lanjut.
Kepala Seksi Intel Kejari Tual, Budi Setiawan, membenarkan hal tersebut kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (7/9/2026).
"Kami melakukan pengecekan menyeluruh terkait proyek Talud Darat, mencakup panjang bangunan serta kualitas bahan yang digunakan," ungkap Budi.
Ia menjelaskan, pihaknya membiarkan para ahli menilai secara objektif. "Mereka telah mengambil sampel batu untuk diperiksa.
Jika ditemukan perbedaan spesifikasi material dibanding dokumen kontrak, maka itu bisa mengindikasikan adanya ketidakberesan. Namun jika sesuai, maka proses dinyatakan wajar. Yang jelas, dokumen dan fakta di lapangan harus berbanding lurus," tegasnya.
Saat ini, jumlah saksi yang telah diperiksa belum bertambah. Namun Budi menyatakan, jika diperlukan di tahap selanjutnya, penyidik akan memanggil saksi tambahan.
Diketahui sebelumnya, dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2022, terdapat temuan senilai Rp9,2 juta yang telah dikembalikan oleh kontraktor pelaksana. Namun dalam proses penyelidikan saat ini, ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang lebih luas.
"Terkait potensi kerugian negara, biarkan para ahli yang menghitung secara akurat," tegas Budi, menandakan kasus ini masih terus berjalan dan berkembang.(**)