Tekan Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal Jelang HUT RI, Polres Maluku Tenggara Gelar Operasi Antik Salawaku 2026


LANGGUR, LINTAS-TIMUR.CO.ID
- Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Polres Maluku Tenggara turut melaksanakan Operasi Antik Salawaku 2026 secara serentak bersama seluruh jajaran Polda Maluku.

‎Kegiatan ini resmi dimulai pada Rabu (5/8/2026) pukul 12.00 WIT dan berlangsung selama 10 hari, terhitung sejak 4 Agustus hingga 13 Agustus 2026.

‎Operasi ini digelar sebagai langkah tegas kepolisian untuk menekan angka penyalahgunaan, sekaligus memutus rantai jaringan peredaran gelap narkotika, psikotropika, obat-obatan terlarang, hingga minuman keras ilegal di wilayah hukum Kabupaten Maluku Tenggara.

‎Sasaran utama operasi meliputi kurir, pengedar, bandar narkoba, serta lokasi-lokasi rawan seperti tempat hiburan malam dan titik keramaian masyarakat.

‎Pada pelaksanaan awal operasi ini, jajaran Polres Maluku Tenggara telah berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman keras tradisional jenis sopi. Total yang disita mencapai 45 liter, yang terdiri dari lima jerigen ukuran 5 liter dan satu jerigen berkapasitas 20 liter.

‎Polres Maluku Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan perayaan Hari Kemerdekaan berjalan aman, tertib, dan bersih dari ancaman peredaran barang terlarang.(**)

‎ 


Lebih baru Lebih lama