RRI Langgur, Perubahan Nama Pertama di Lembaga Vertikal Maluku Tenggara Pasca Pemekaran ‎


LANGGUR, LINTAS-TIMUR CO.ID
- Sebuah tonggak baru tercatat dalam sejarah administrasi lembaga vertikal di Kabupaten Maluku Tenggara. Berdasarkan Peraturan Dewan Direksi LPP RRI Nomor 01 Tahun 2026, nama RRI Tual kini resmi berganti menjadi RRI Langgur.

‎Perubahan ini menjadi langkah pertama di antara seluruh instansi dan lembaga vertikal yang berkedudukan di Kabupaten Maluku Tenggara yang menyesuaikan nomenklatur pasca pemekaran wilayah.

‎Perubahan tersebut disampaikan secara resmi oleh Kepala RRI Langgur, Yakobus Resubun, beserta jajaran manajemen kepada Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, dalam audiensi di ruang kerja Bupati, Rabu (12/8/2026).

‎Dokumen resmi perubahan nama pun diserahkan sebagai bentuk penyampaian resmi kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.

‎Seluruh aktivitas siaran, administrasi, hingga identitas lembaga kini telah sepenuhnya menggunakan nama RRI Langgur. Penyesuaian ini dilakukan agar nama stasiun selaras dengan lokasi satuan kerja yang berkedudukan di Ibu Kota Kabupaten Maluku Tenggara, yaitu Langgur.

‎Bupati Maluku Tenggara menyambut baik dan mengapresiasi langkah tersebut. Menurut beliau, penggunaan nama Langgur sebagai identitas resmi stasiun penyiaran publik akan semakin memperkenalkan nama daerah kepada masyarakat luas melalui jangkauan siaran RRI yang semakin meluas.(**)

‎ 


Lebih baru Lebih lama