Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga BBM Non Subsidi di Wilayah Papua dan Maluku, Berlaku Mulai 1 Juli 2026


Papua-Maluku, Lintas-Timur.co.id
- Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang berlaku efektif per Rabu, 1 Juli 2026, pukul 00.00 WIB di seluruh wilayah Papua dan Maluku.

Penyesuaian ini merupakan bagian dari evaluasi berkala yang dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, dengan mempertimbangkan pergerakan harga minyak dunia, aspek fiskal, serta kondisi daya beli dan perekonomian masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora.

“Penyesuaian harga BBM non subsidi mengacu pada dinamika pasar global dan peraturan yang berlaku. Langkah ini telah dikoordinasikan dengan pemerintah untuk memastikan keseimbangan antara harga yang kompetitif dan kepentingan masyarakat,” jelas Kitty.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, empat jenis produk BBM non subsidi mengalami penurunan harga, yaitu Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite, dan Avtur.

Perusahaan juga menegaskan bahwa kualitas produk tetap dijaga sesuai standar spesifikasi guna memberikan manfaat optimal bagi performa kendaraan dan efisiensi pemakaian.

Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, merinci besaran penurunan harga yang berlaku di wilayahnya dengan ketentuan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5%:

- Pertamax Turbo: Turun dari Rp21.200 per liter menjadi Rp19.750 per liter (turun Rp1.450/liter)

- Pertamina Dex: Turun dari Rp25.350 per liter menjadi Rp21.650 per liter (turun Rp3.650/liter)

- Dexlite: Turun dari Rp23.500 per liter menjadi Rp20.150 per liter (turun Rp3.350/liter)

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi layanan Pertamina Customer Solution di nomor 135 atau mengakses akun media sosial resmi @pertaminapatraniaga dan @pertamina135.(**)

 


Lebih baru Lebih lama