Operasi Gabungan BNNP, Polres Tual dan Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Sabu, Sepasang Suami Istri Diamankan


KOTA TUAL, LINTAS-TIMUR.CO.ID
- Operasi gabungan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Kepolisian Resor Tual, serta Bea Cukai Kota Tual/Maluku Tenggara berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu yang dikirim melalui jasa pengiriman JNT Tual.

‎Aksi penangkapan berlangsung pada Minggu sore, 26 Juli 2026 sekitar pukul 17.00 WIT, tepatnya di depan kantor JNT Wearhir, Jalan Trikora, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual. Kejadian ini sempat menarik perhatian dan menghebohkan warga sekitar.

‎Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro, S.H., S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Tual Iptu Hamid Mahu membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pengamanan dilakukan saat sepasang suami istri hendak menjemput paket yang diduga berisi sabu-sabu tersebut.

‎"Benar, kami telah mengamankan sepasang suami istri yang diduga akan menjemput paket narkoba jenis sabu," ungkap Iptu Hamid Mahu.

‎Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Markas Komando Polres Tual untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait peran mereka dalam peredaran gelap narkotika tersebut.(**)

‎ 


Lebih baru Lebih lama