
Langgur, Lintas-Timur.co.id - Bupati Maluku Tenggara mempertegas standar kerja baru bagi seluruh Kepala OPD, dengan menekankan bahwa birokrasi harus berubah dari pola rutinitas menjadi pola berorientasi hasil.
Selain integritas dan kedisiplinan sebagai dasar utama, arahan menyoroti hal strategis: setiap pertemuan atau kunjungan kerja ke kementerian, lembaga, maupun provinsi tidak boleh berhenti di seremonial.
Hal ini di sampaikan Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun kepada seluruh OPD di ruang rapat Bupati pada 9/7/26.
Setiap kegiatan wajib dilengkapi agenda jelas, catatan arahan/peluang pendanaan, laporan tertulis paling lambat beberapa hari setelah kegiatan, serta rencana aksi dengan jadwal dan penanggung jawab.
Lembaga yang menjadi prioritas koordinasi meliputi Kementerian PPN/Bappenas, PUPR, BNPB, dan BNPP untuk mendukung pembangunan infrastruktur, ketahanan bencana, serta pengembangan wilayah perbatasan dan pulau terluar.
Pemerintah daerah juga mendorong OPD aktif mencari pendanaan di luar APBD, serta membangun kerja sama lintas sektor.
Evaluasi kinerja akan mencakup aspek kemampuan memperoleh dukungan eksternal, kualitas layanan, hingga dampak program bagi masyarakat.
Sebagai penguat aturan, arahan ini akan disusun dalam format baku, memiliki dasar lewat Instruksi/Surat Edaran Bupati, serta dipantau pelaksanaannya secara berkala oleh Sekretaris Daerah dan Bappeda.(**)