
Langgur, Lintas-Timur.co.id - Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara, Dr. Fadjar, SH., MH., menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Daerah bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan harus diimplementasikan secara nyata dan berkelanjutan.
Acara berlangsung di Ruang Rapat Bupati Maluku Tenggara, dihadiri Wakil Bupati Charlos Viali Rahantoknam dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Kajari, tujuan utama kolaborasi ini adalah mendukung penegakan hukum, meminimalkan potensi masalah, serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kerja sama ini harus menjadi komitmen bersama membangun pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta kepatuhan hukum,” ujarnya.
Ia menekankan, kejaksaan hadir bukan sebagai pihak yang menentukan, melainkan mitra yang memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Sering ditemukan program menghadapi kendala hukum, sehingga penguatan aspek hukum sangat dibutuhkan agar berjalan sesuai aturan. Kajari membuka ruang koordinasi kapan saja dibutuhkan sebagai wujud pengabdian kepada negara.
“Di tengah tantangan ekonomi global, sinergi yang kuat diperlukan agar kebijakan pemerintah tetap berada di jalur hukum demi kemajuan daerah,” pungkasnya.(**)