Tuntut Keadilan, Aksi Serentak Digelar di Tual – Ambon – Jakarta; Sorot Dugaan Rekayasa dan Keterlibatan Oknum Dewan dalam Lakalantas Ohoitel


Tual, Lintas-Timur.co.id
- Kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Desa Ohoitel, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual pada Minggu (24/5/2026) lalu kian meluas dan menjadi sorotan publik, bahkan menarik perhatian hingga tingkat nasional.

Peristiwa nahas yang menimpa dua perempuan, Nur Afi Rengirit (40 tahun) dan Ijawati Atbar (39 tahun), menyebabkan keduanya menderita luka berat, patah tulang, dan benturan keras.

Berdasarkan keterangan medis, Nur Afi dikhawatirkan akan mengalami cacat permanen seumur hidup akibat cedera pada kaki kanan yang dialaminya.

Merespons lambatnya proses hukum serta munculnya indikasi pengaturan fakta di lapangan, sejumlah elemen masyarakat, pemuda, dan para aktivis yang tersebar di Kota Tual, wilayah Provinsi Maluku, hingga Jakarta berencana menggelar aksi unjuk rasa secara serentak dalam waktu dekat.

Gerakan ini disatukan dalam satu tujuan dan membawa sembilan pokok tuntutan yang intinya mendesak penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Tual mengusut kasus ini secara transparan, profesional, dan tanpa memberikan perlakuan istimewa kepada pihak terduga pelaku yang diketahui merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tual, Rifai Sether atau yang akrab disapa RS.

Dalam tuntutan yang disampaikan, para pengunjuk rasa memakakan penegak hukum agar menelusuri ulang seluruh jejak kejadian mulai dari kondisi tempat kejadian perkara, keterangan saksi, hasil pemeriksaan medis korban, hingga keadaan kendaraan yang terlibat, demi mengungkap kebenaran yang sesungguhnya.

Sementara itu, fakta penting kembali terungkap dari penuturan Burhan Rengirit, ayah kandung Nur Afi, terkait pertemuan yang berlangsung pada Kamis (28/5/2026) sekira pukul 12.00 siang.

Saat itu, kediaman keluarga didatangi rombongan yang dipimpin oleh mantan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Tual, Rini Atbar, serta sejumlah tokoh dan keluarga besar.

Maksud kedatangan tersebut adalah menyampaikan permohonan maaf dengan membawa nama Tamuda Letsoin, pihak yang sempat digembar-gemborkan sebagai sosok yang diduga mengemudikan kendaraan saat kejadian.

Kedatangan tersebut justru memicu pertanyaan besar dan keterkejutan Burhan. Dengan tegas ia menanyakan alasan permintaan maaf itu disampaikan atas nama orang yang sama sekali tidak tercatat dalam ingatan maupun keterangan anaknya.

"Saya kaget dan langsung tanya kepada mereka: untuk apa dan atas dasar apa kalian minta maaf mewakili Tamuda? Padahal fakta yang ada sangat jelas.

Saat kejadian, anak saya melihat dengan mata kepala sendiri siapa yang menyetir mobil itu, mendengar jelas suara dan ucapan orang itu, bahkan orang itulah yang kemudian mengangkat tubuhnya dan membawanya menggunakan kendaraan yang sama menuju Rumah Sakit Maren.

Orang itu adalah Rifai Sether, bukan Tamuda. Tamuda tidak ada di situ, tidak terlihat, dan tidak ada hubungannya sama sekali," tegas Burhan menceritakan isi dialog pertemuan tersebut.

Menurut Burhan, kesaksian anaknya sangat sah dan tidak bisa diragukan kebenarannya, karena Nur Afi mengalami patah tulang dan cedera parahp pada bagian kaki kanan dan dada, sedangkan indra penglihatan, pendengaran, fungsi otak, serta daya ingatnya berjalan normal dan sangat jelas.

Tidak ada benturan atau luka di bagian kepala yang dapat mengganggu atau menghapus ingatannya.

Lebih lanjut, kata Ia, Nur Afi masih ingat persis kalimat yang keluar dari mulut Rifai Sether saat dalam perjalanan menuju rumah sakit Maret. Ucapan itu menjadi bukti kuat yang menutup kemungkinan adanya orang lain sebagai pelaku.

"Rifai Sether saat di dalam mobil sempat berbicara lirih, 'Ya Allah, kali ini saya masuk penjara sudah'. Tak lama kemudian terdengar lagi keluhan, 'Beta (saya) ini sial apa, dapat musibah berulang-ulang begini'," ungkap Burhan menirukan keterangan anaknya.

Burhan menegaskan, akal sehat dan logika berpikir sederhana pun sudah cukup membuktikan siapa pelaku sebenarnya.

Jika benar bukan Rifai Sether yang menyetir, bagaimana ucapan yang keluar dari mulutnya bisa di ungkap oleh Nur Afi, karena mustahil ia akan merasa takut masuk penjara atau mengeluh nasib sial menimpa dirinya.

Kalimat-kalimat itu adalah pengakuan tersirat bahwa apa yang terjadi adalah akibat perbuatannya sendiri.

"Kalau yang bawa mobil Tamuda, lalu Rifai yang bilang dia mau masuk penjara? Kalau yang salah orang lain, kenapa dia yang merasa sial? Itu tidak masuk akal sama sekali.

Itu adalah bukti nyata dan pengakuan sendiri dari mulutnya bahwa dialah yang bertanggung jawab atas kejadian itu," jelas Burhan.

Keluarga korban sangat berharap dan mendesak pihak kepolisian bekerja berdasar hati nurani dan fakta yang sudah terbuka lebar.

Menurut Burhan, seharusnya dengan bukti kesaksian, pengakuan, dan barang bukti kendaraan yang sudah diamankan, penyidik sudah dapat menetapkan status hukum yang tepat.

Namun hingga saat ini belum ada kepastian, yang semakin menguatkan dugaan adanya rekayasa skenario pemasangan orang lain sebagai tumbal demi meloloskan Rifai Sether dari jerat hukum.

"Kami ingatkan dan kami peringatkan, jangan coba-coba menyusun cerita baru atau memasang orang lain sebagai pengganti pelaku. Itu berlawanan dengan kesaksian, berlawanan dengan kebenaran, dan kami tidak akan diam saja melihat anak kami menderita cacat seumur hidup sementara yang bersalah berusaha bebas dengan akal-akalan kotor," tegas Burhan Rengirit menutup pernyataannya.

Selain itu, perlu di ketahui, rencana aksi yang akan di gelar beberapa hari kedepan pada 3 titik yakni Kota Tual, Ambon dan Jakarta secara serentak.

Ada pun kordinator yang yang akan mengawal aksi di Polres Tual yakni Nizar Salim Sether, di Polda Maluku Sadikin Rengirit dan Jakarta ada 2 titi yakni Sekretarian DPP Partai Nasdem dan Mabes Polri dengan kordinator aksi Rovly Azadi Rengirit.


Salah satu tuntutan yang lebih menarik adalah meminta sekaligus mendesak Kapolda Maluku agar mencopot Kapolres Tual AKBP Wanchi Des Asmoro dan Kasat Lantas Iptu. Ismail agar di copot.(**)


Lebih baru Lebih lama