Sambut Kunjungan Mensos, Bupati Thahir Hanubun Tinjau Kesiapan RS Karel Satsuitubun


Langgur, Lintas-Timur.co.id
– Menyambut kedatangan Menteri Sosial Republik Indonesia, Saiful Yusuf, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara terus mematangkan persiapan. Kunjungan kerja tersebut dijadwalkan berlangsung pada tanggal 22 hingga 23 April 2026 mendatang, atas undangan Bupati Maluku Tenggara, Drs. Muhammad Thaher Hanubun.

Dalam kunjungan bersejarah ini, Mensos akan menghadirkan 16 jenis layanan sosial dan kesehatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Rangkaian kegiatan tersebut meliputi:

1. Operasi Katarak

2. Pemeriksaan kesehatan fisik dan mental bagi lansia, penyandang disabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa

3. Pembebasan pasung

4. Donor Darah

5. Layanan Fisioterapi

6. Bantuan bagi orang dengan HIV/AIDS

7. Pelayanan hak sipil berupa sidang isbat dan pembuatan akta nikah

8. Pemberdayaan keluarga dan anak sekolah

9. Sunatan Massal
10. Pembayaran biaya SPP yang menunggak

11. Penyaluran alat bantu aksesibilitas

12. Pengobatan bagi penderita kusta

13. Pelatihan kewirausahaan

14. Peningkatan kapasitas

Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)

15. Bantuan bagi korban perdagangan orang

16. Pekerja Sosial Goes to School


Guna memastikan seluruh rangkaian acara berjalan lancar, Bupati Muhammad Thaher Hanubun melakukan peninjauan langsung di RSUD Karel Satsuitubun pada Selasa, 21 April 2026.

Dalam kunjungan tersebut, kepala daerah meninjau kesiapan fasilitas pelayanan, ketersediaan alat kesehatan, hingga kesiapan tenaga medis termasuk dokter spesialis dan ahli yang akan bertugas.

Terpantau di lokasi, Bupati Thaher Hanubun juga menyempatkan waktu untuk berkomunikasi langsung dengan sejumlah pasien, mulai dari anak-anak, dewasa, hingga lansia yang telah mendaftar untuk mendapatkan pelayanan, khususnya operasi katarak.

Diharapkan dengan kesiapan yang maksimal ini, kunjungan Menteri Sosial dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat Maluku Tenggara.(**)


Lebih baru Lebih lama