Langgur, Lintas-Timur.co.id - Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, melakukan audiensi penting bersama Direktur Utama LPP Radio Republik Indonesia (RRI), Hendrasmo, di Kantor Pusat RRI, di Jakarta, Rabu 16/4/2026.
Kunjungan ini didampingi oleh Plt. Sekretaris Daerah dan bertujuan utama membahas perubahan nomenklatur atau nama stasiun RRI di daerah.
Dalam pertemuan yang berlangsung konstruktif tersebut, Bupati Hanubun menyampaikan dukungan penuh serta harapannya agar sinergi antara pemerintah daerah dan RRI semakin erat.
Hal ini penting untuk memastikan informasi mengenai perkembangan pembangunan dan kondisi sosial masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara dapat tersampaikan dengan baik kepada khalayak luas.
Namun, poin utama yang didorong adalah usulan perubahan nama dari RRI Tual menjadi RRI Maluku Tenggara.
Bupati menegaskan bahwa secara geografis dan administratif, kantor tersebut berada di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara, namun masih menggunakan nomenklatur nama kota.
"Maluku Tenggara memiliki sejarah yang panjang dan turut serta berperan besar dalam berdirinya Provinsi Maluku," terang Bupati.
Ia menjelaskan, penggunaan nama yang belum sesuai ini seringkali menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat luas.
Banyak pihak yang masih menganggap Maluku Tenggara dan Kota Tual adalah satu kesatuan wilayah, padahal keduanya sudah lama memisahkan diri dan memiliki pemerintahan otonom masing-masing.
"Ini tentu memberikan kerugian bagi kami karena masih banyak orang yang mengira bahwa Maluku Tenggara itu adalah Kota Tual.
Padahal kedua daerah ini sudah lama berpisah dan memiliki dua pemerintahan administratif yang berbeda," tegas Bupati dengan tegas.
Oleh karena itu, melalui pertemuan strategis ini, Bupati berharap besar agar pihak pengelola LPP RRI dapat mempertimbangkan dan merealisasikan perubahan nomenklatur tersebut agar lebih tepat, akurat, dan sesuai dengan wilayah hukum tempat kantor berada saat ini.(**)
