
Maluku, Papua, Lintas-Timur.co.id - PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa tidak ada perubahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) baik jenis subsidi maupun non-subsidi di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina mulai tanggal 1 April 2026.
Keputusan ini diambil sesuai dengan arahan kebijakan pemerintah untuk menjaga stabilitas energi dan kesejahteraan masyarakat.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV. Dumatubun, menyatakan bahwa perusahaan senantiasa berkomitmen untuk melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Kami terus melakukan berbagai upaya strategis seperti negosiasi dengan pemasok dan optimalisasi sistem distribusi.
Hal ini di maksudkan guna memastikan pasokan energi tetap aman dan tersedia bagi.
masyarakat di seluruh wilayah," ujar Roberth dalam keterangan resminya, Selasa (31/3).
Roberth juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak sesuai dengan kebutuhan masing-masing dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas kebenarannya.
Hal ini menurutnya dapat memicu kepanikan atau pembelian berlebihan (panic buying).
"Penggunaan energi yang hemat dan bertanggung jawab merupakan salah satu kunci dalam menjaga ketahanan energi nasional.
Mari kita bersama-sama mendukung kebijakan pemerintah dalam hal ini," tambahnya.
Pertamina Patra Niaga juga menjamin bahwa ketersediaan BBM di seluruh wilayah Indonesia dalam kondisi aman dan tercukupi.
Perusahaan akan terus melakukan upaya maksimal dalam menghadapi dinamika yang ada.
Tentunya lebih mengedepankan keandalan layanan serta kesinambungan distribusi energi nasional.
Jika masyarakat membutuhkan informasi mengenai harga BBM atau ketersediaan pasokan, dapat menghubungi Pertamina Contact Center di nomor 135.
Selain itu masyarakat dapat mengunjungi situs resmi www.pertaminapatraniaga.com.(**)